Sentimen
Positif (79%)
31 Des 2023 : 18.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukabumi

Kasus: Narkoba, pembunuhan, kecelakaan

Sepanjang 2023, 3 Anggota Polres Sukabumi Kota Kena PTDH

31 Des 2023 : 18.58 Views 1

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Sepanjang 2023, 3 Anggota Polres Sukabumi Kota Kena PTDH

JABAR EKSPRES – Polres Sukabumi Kota saat merilis catatan penanganan kasus dalam kinerjanya di tahun 2023 melaporkan juga ada anggota kepolisian di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang mendapatkan saksi.

Hal itu diungkap oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan pada Minggu, 31 Desember 2023. Dia mengungkap, setidaknya ada 3 personil yang dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) selama tahun 2023.

“Kasus personel yang kita PTDH tersebut pertama adalah mangkir dari dinas, kemudian setelah mangkir dari dinas kita proses kita cari kemudian kita laksanakan tes urin ternyata personel itu positif,” ujarnya saat menggelar Konferensi pers akhir tahun 2023 di Gedung Juang, Kota Sukabumi.

Ari melanjutkan, selain positif narkoba ada akumulasi dengan kasus yang pernah dilakukan oleh personil tersebut yang membuatnya di vonis PTDH.

BACA JUGA: Kebutuhan Pokok di Jabar Aman Jelang Pergantian Tahun

“Memang dari pertimbangan kita organisasi personel tersebut tidak dapat dipertahankan sehingga PTDH. Sehingga tidak menjadi benalu ataupun menjadi contoh-contoh untuk personel lain,” sambungnya.

Dirinya juga menerangkan bahwa 3 personel yang di sanksi PTDH tersebut semuanya anggota laki-laki.

Masih kata Ari, bentuk sanksi PTDH tersebut merupakan komitmen dari kepolisian bahwa anggota personil Polri tidak boleh ada yang melanggar aturan termasuk dalam menggunakan barang haram tersebut.

“Itu adalah komitmen kami bahwa di lingkungan polri sendiri tidak boleh ada yg melanggar termasuk menggunakan narkoba,” tegasnya. (mg9)

BACA JUGA: Rapor Polres Sukabumi 2023: Dari Kasus Pembunuhan hingga Angka Kecelakaan

Sentimen: positif (79%)