Sentimen
Positif (98%)
31 Des 2023 : 08.02
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Ponorogo

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait
Agus Pramono

Agus Pramono

Pemkab Ponorogo Hibahkan Rp64,4 M untuk Pilkada 2024

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

31 Des 2023 : 08.02
Pemkab Ponorogo Hibahkan Rp64,4 M untuk Pilkada 2024

Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menghibahkan dana sebesar Rp64,4 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dana sebanyak itu dihibahkan kepada 2 institusi penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo.

Dengan rincian, KPU Ponorogo sebesar Rp50 miliar dan sisanya untuk Bawaslu Ponorogo sebesar Rp14, 4 miliar. Dana tersebut resmi dihibahkan setelah Bupati Ponorogo menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 bersama dengan KPU dan Bawaslu Ponorogo pada hari Jumat (10/11/2023) lalu di Rumah Dinas Pringgitan.

Dana penyelenggaraan Pilkada sebesar Rp64,4 miliar itu dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo. Dengan rincian 40 persen dari APBD 2023 dan 60 persen dari APBD 2024. Bupati Sugiri berharap, dengan dana hibah ini, bisa digunakan untuk sebaik mungkin, baik untuk KPU dan Bawaslu. Sehingga nantinya bisa digunakan optimal untuk meningkatkan kualitas Pilkada.

“Semoga bisa digunakan sebaik mungkin, baik itu untuk KPU maupun Bawaslu Ponorogo,” kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Senin (13/11/2023).

BACA JUGA:
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terus Kebut Perbaikan Jalan

Menurut Kang Giri, penyelenggaraan Pilkada tahun depan, diharapkan dapat menjadi alat perbaikan generasi ke depan dengan meningkatkan kualitas proses pemilihan. Dia menekankan bahwa dana sebesar puluhan miliar yang dialokasikan itu, tidak termasuk dalam penanganan Covid-19. Sebab virus Covid-19 yang saat ini sudah mereda dan tidak lagi berstatus pandemi, namun sudah endemi.

“Dana penyelenggaraan ini, tidak ada yang dianggarkan untuk penanganan Covid-19, sebab saat ini statusnya sudah endemi bukan lagi pandemi Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut telah mengalami pemangkasan setelah pertimbangan matang.

BACA JUGA:
19 Karton Segel Plastik Tiba di Gudang KPU Ponorogo

KPU menerima Rp50 miliar, yang merupakan pengurangan dari permintaan awal sebesar Rp60 miliar. Bawaslu juga mengalami pemangkasan dengan alokasi anggaran menjadi Rp14,4 miliar dari permintaan awal Rp19,4 miliar.

“Sudah kita pangkas, KPU dapat Rp50 miliar dari permintaan awal Rp60 miliar. Karena kita juga tidak menganggarkan untuk penanganan Covid-19,” pungkasnya. [ADV/end/beq]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: positif (98.1%)