Sentimen
Informasi Tambahan
Event: RHU
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: Praktik prostitusi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Eri Cahyadi Ancam Tutup RHU dan Panti Pijat di Surabaya yang Salahi Aturan
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan akan menutup Rumah Hiburan Umum (RHU) yang nekat memasukkan anak di bawah umur.
Dia mengatakan, bahwa seluruh RHU di Kota Pahlawan harus membuat surat pernyataan di atas materai. Surat pernyataan tersebut berisi tentang komitmen mereka atau pelaku usaha untuk mematuhi peraturan. “Seluruh RHU membuat surat pernyataan, untuk satu, tidak memasukkan anak di bawah umur,” kata Eri, Senin (13/11/2023).
Kedua, lanjutnya, dia meminta tempat pijat kesehatan juga dioperasi. “Di situ juga ada surat pernyataan untuk tidak akan melakukan tindakan prostitusi dan macam-macam yang tidak benar, dilarang oleh agama dan dilarang pemerintah,” kata politisi PDIP ini.
Eri menegaskan, jika surat pernyataan yang sudah ditandatangani itu tetap dilanggar, maka izin usaha RHU bisa dicabut. Bahkan, jika pelanggaran yang dilakukan RHU dalam kategori berat, maka izin usaha tidak akan dikeluarkan selamanya.
“Jika pelanggaran itu terjadi karena mereka tidak bisa menjaga dirinya sendiri, maka izin (usaha) saya cabut dan tidak akan saya keluarkan selamanya,” tegas dia.
BACA JUGA: Gelar Razia di Dua RHU Surabaya, BNN Pulang Tanpa HasilEri juga menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam dengan memasukkan anak di bawah umur, masuk dalam kategori berat. Makanya pihaknya tak segan mencabut izin tempat hiburan malam itu apabila nekat memasukkan anak di bawah umur.
“Izinnya kan pasti ada syarat-syaratnya, kalau dia (RHU) melanggar tak selesaikan. Ini soalnya nasibnya anak bangsa, tidak bisa main-main kalau sudah pelanggaran anak bangsa dirusak, ya maaf diselesaikan,” kata dia.
BACA JUGA: Pengunjung HW Helen’s Live Bar Kertajaya Melawan saat DiraziaEri mempersilahkan RHU seperti tempat hiburan malam atau pijat kesehatan yang ingin berinvestasi di Surabaya. Namun demikian, ia kembali menekankan bahwa RHU seperti hiburan malam juga harus mengikuti peraturan yang berlaku.
“Silahkan investasi di Surabaya, RHU (hiburan malam / pijat) dalam aturan hukum diperbolehkan, tapi jaga Kota Surabaya. Kalau tidak bisa menjaga, saya tutup pastinya,” tegas dia. [asg/suf]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: negatif (66.3%)