Sentimen
Negatif (98%)
30 Des 2023 : 00.02
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kasus: Narkoba

Kombes Rishian Krisna Dicopot dari Kapolresta Kupang, Diduga Salahgunakan Jabatan

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

30 Des 2023 : 00.02
Kombes Rishian Krisna Dicopot dari Kapolresta Kupang, Diduga Salahgunakan Jabatan

Sabtu, 30 Desember 2023 - 00:02 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolresta Kupang, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatannya. Kombes Rishian kemudian dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri.

Baca Juga :

Polri Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba Selama 3 Bulan

Pencopotan Kombes Rishian itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga :

Polri Larang Penggunaan Petasan Saat Malam Tahun Baru 2024

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan pencopotan Kombes Rishian. Kombes Rishian dimutasi setelah sempat diperiksa oleh Paminal Propam Polri.

"Yang bersangkutan dimutasikan di Yanma dalam rangka pemeriksaan. Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan. Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri," ucap Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 29 Desember 2023. 

Baca Juga :

Polwan Cantik Nurul Azizah Resmi Jadi Jenderal Bintang 1

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Ramadhan menyebut Kombes Rishian diduga melakukan pelanggaran berupa penyelewengan jabatan. Pihaknya pun masih mendalami dugaan pelanggaran yang dimaksud.

"Dugaannya, pelanggaran terhadap penyelewengan jabatan. Beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran," ungkapnya.

"Masih didalami, jadi belum bisa disampaikan. Saat ini masih didalami oleh Paminal," jelas Ramadhan.

Polri Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama karena Dilindungi Gangster

Bareskrim Polri terus menjalin kerja sama dengan Kepolisian Thailand dan BNN untuk menangkap Fredy Pratama.

VIVA.co.id

29 Desember 2023

Sentimen: negatif (98.8%)