Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Tokoh Terkait
Mabes Polri Dalami Dugaan Pelanggaran Kapolresta Kupang
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang. Dia kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2685/XII/KEP/2023 tertanggal 28 Desember 2023.
Baca Juga:
Polri Dapat Izin Pemerintah Bentuk Direktorat Siber di 8 Polda
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, Rishian dicopot dari jabatannya dalam rangka menjalani pemeriksaan Paminal Divpropam Polri.
“Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan. Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri," kata Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12).
Ramadhan memastikan Polri akan menindak tegas seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Penindakan, kata dia, dilakukan tanpa pandang bulu.
"Pimpinan Polri tegas dalam melakukan tindakan terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan. Ya tidak pandang bulu, mau dia bintara, tamtama, maupun perwira," tegasnya.
Baca Juga:
Tips Liburan dari Aman Mabes Polri Agar Terhindar Musibah Selama Perjalanan
Ditanya soal pencopotan Rishian yang diduga terkait pemotongan anggaran dana Operasi Mantap Brata 2024, Ramadhan mengaku perihal itu masih dilakukan pendalaman.
"Ya, beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Masih didalami, jadi belum bisa disampaikan," kata Ramadhan.
Pencopotan diduga karena ada isu pemotongan dana Operasi Mantap Brata untuk pengamanan Pemilu 2024. (Knu)
Baca Juga:
Tips Liburan dari Aman Mabes Polri Agar Terhindar Musibah Selama Perjalanan
Sentimen: negatif (78%)