Sentimen
Negatif (88%)
28 Des 2023 : 09.56
Informasi Tambahan

Event: CFD

Partai Terkait

Bawaslu Jakpus Batal Periksa Gibran Soal Bagi-Bagi Susu Gratis di CFD

28 Des 2023 : 09.56 Views 9

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Bawaslu Jakpus Batal Periksa Gibran Soal Bagi-Bagi Susu Gratis di CFD

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat batal memeriksa calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka buntut dugaan pelanggaran Pemilu ihwal bagi-bagi susu saat acara car free day (CFD) di Sudirman-Thamrin.

Seyogyanya putra sulung Presiden Jokowi itu diperiksa pada hari ini Kamis (28/12).

Baca Juga:

Prabowo Ceritakan Keputusan Pilih Gibran sebagai Wakilnya: Sempat Dihina Anak Ingusan

Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey menjelaskan, pihaknya mengurungkan niat menggali Gibran karena keterangan yang didapat sudah cukup untuk kajian.

Diketahui, Bawaslu Jakpus telah memeriksa sejumlah Caleg PAN seperti Zita Anjani, Pasha Ungu, hingga Uya Kuya yang ikut serta dalam kegiatan pembagian susu gratis di CFD.

"Hasil Rapat Pleno Bawaslu Jakpus tadi. Dianggap sudah cukup, kita lanjut pada putusan Bawaslu Jumat 29/12 nanti," ucap Sonny saat dikonfirmasi, pada Rabu (27/12) malam.

Lebih lanjut, kata Sonny, pihaknya juga sudah mendapatkan surat resmi dari Bawaslu RI, terkait hasil pendalaman laporan dugaan pelanggaran Cawapres nomor urut dua di tingkat pusat.

"Iya. Salah satu itu, juga surat pemberitahuan status hasil laporan dari Bawaslu RI," tuturnya.

Baca Juga:

Prabowo-Gibran Paling Banyak Gaet Pemilih Milenial dan Gen-Z

Maka disimpulkan, ucap Sonny, Bawaslu Jakpus akan mengkaji bahan dan informasi yang terkumpul, untuk kemudian disimpulkan. Keputusan akhir terkait dugaan pelanggaran Gibran akan disampaikan pada Jumat (29/12) besok.

"Nanti jumat yah kami publikasi kan," tuturnya.

Sebelumnya, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan terhadap Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka atas dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu di acara car free day (CFD) di Sudirman, pada Minggu (3/12) lalu.

Surat pemanggilan ini akan dikirimkan ke Gibran pada Rabu (27/12) dan jadwal pemeriksaan sendiri berlangsung pada Kamis (28/12).

"Kemungkinan Rabu akan kita kirim (surat panggilan untuk Gibran)," kata Selasa (26/12). (Asp)

Baca Juga:

Survei Elektabilitas Prabowo-Gibran Tembus 46 Persen

Sentimen: negatif (88.9%)