Anwar Usman Ajukan Gugatan ke PTUN, Ketua MA Ingatkan Hakim Jaga Integritas
Detik.com Jenis Media: News
Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Syarifuddin menjamin sidang terkait gugatan yang diajukan hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta berjalan sesuai aturan. Anwar Usman diketahui menggugat pencopotan dirinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Itu kan perkara masih di tingkat pertama," kata Prof Syarifuddin dalam refleksi akhir tahun MA yang disiarkan secara daring, Kamis (29/12/2023).
Syarifuddin menyatakan mendengar isu liar ada operasi senyap. Dia meminta hakim terus menjaga integritas.
"Kami tetap menghimbau kepada rekan-rekan kita, kalau memang ada, mau senyap atau tidak, jangan dilakukan!" kata Syarifuddin tegas.
Gugatan Anwar Usman itu tercatat dengan nomor perkara 604/G/2023/PTUN.JKT. Sidang terakhir dilakukan pada 27 November 2023 dengan agenda pemeriksaan persiapan. Perkara ini masih berlangsung.
"Hakimnya sendiri jangan terpengaruh dengan itu. Hakimnya kita bina dengan baik. Jangan cuma-cuma hakimnya saja, yang senyap-senyap juga jangan. Jangan lakukan. Hakimnya harus jaga integritas, independensi," ucapnya.
(asp/HSF)Sentimen: positif (33.3%)