Sentimen
Positif (100%)
28 Des 2023 : 22.24
Informasi Tambahan

Event: vaksinasi

Kasus: covid-19

Kasus Covid-19 Varian Baru EG.5 Masih Negatif, Warga Tetap di Imbau Patuhi Prokes

28 Des 2023 : 22.24 Views 1

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Kasus Covid-19 Varian Baru EG.5 Masih Negatif, Warga Tetap di Imbau Patuhi Prokes

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kasus Covid-19 Varian EG.5 terbaru sudah marak terjadi di wilayah Indonesia, di Kota Tebingtinggi tampaknya kasus Covid-19 varian baru ini belum ditemukan (Negatif) selama sepekan ini, tetapi langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Kesehatan, warga kembali di imbau untuk tetap waspada dan kembali harus melakukan protokol kesehatan (Prokes).

Prokes tersebut adalah kembali memakai masker di tempat umum seperti rumah sakit, sekolah, terminal dan tempat berkumpulnya orang banyak. Namun imbauan ini belum semuanya dipatuhi oleh masyarakat Kota Tebingtinggi, dimana masyarakat saat melakukan aktivitas di luar rumah masih banyak tidak menggunakan masker.

Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi melalui Kabid P2P, Buyung RB Diningrat Daulay, Kamis (28/12/2023) menjelaskan bahwa di Kota Tebingtinggi belum adanya terindikasi positif Covid-19 Varian EG.5, tetapi pihak Dinas Kesehatan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk kembali melakukan protokol kesehatan demi mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 Varian EG.5.

“Ini memasuki masa liburan Natal dan Tahun Baru 2024. Kami berharap warga tidak berpergian jauh dan tetap menjalani protokol kesehatan seperti memakai masker dan rajin mencuci tangan,” jelas Buyung Diningrat.

Ungkap Buyung Diningrat, bahwa pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI, Nomor: HK.02.02/C/4815/2023 yang isinya peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19.

“Dalam surat edaran itu salah satu memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja difasilitas kesehatan mendapatkan perlindungan optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai dengan ketentuan.

Sedangkan surat edaran dari Gubernur Sumatera Utara kepada seluruh Wali Kota dan Bupati se Sumut tanggal 20 Desember 2023, dalam surat tersebut kembali warga diimbau untuk kembali meningkatkan kedisiplinan diri dalam menjalani protokol kesehatan. Meningkatkan imbauan untuk melakukan isolasi mandiri dirumah selama tiga sampai lima hari apabila dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19.

“Mengintruksikan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk memastikan ketersediaan tempat tidur isolasi pada rumah sakit rujukan. Bagi tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya untuk tetap melanjutkan maksimal melengkapi vaksinasi Covid-19. Karena mereka yang rentan terpapar Covid-19,” jelas Buyung Diningrat.

Sedangkan untuk surat edaran Wali Kota terkait perlunya kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19 saat masih dalam proses penandatanganan Wali Kota Tebingtinggi.

Di lapangan saat ini warga yang terindikasi sakit banyak seperti mengalami batuk, pilek dan deman tinggi serta badan ngilu-ngilu, hal ini dimungkinkan karena masuk bulan pancaroba, seperti musim hujan dan musim panas yang tidak beraturan lagi, tetap meningkatkan kewaspadaan dengan meminum vitamin dan berolahraga. (ian/Ra)

Sentimen: positif (100%)