Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: New York
Tokoh Terkait
KPU Tambah TPS, Kotak Suara Keliling, dan Pos di New York untuk Pemilu 2024
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menambah jumlah TPS Luar Negeri, Kotak Suara Keliling (KSK), dan pos di wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York, Amerika Serikat untuk Pemilu 2024.
Keputusan ini diambil dalam rapat pleno terbuka KPU terkait revisi jumlah masing-masing metode pemungutan suara itu pada 4 wilayah kerja PPLN Pemilu 2024, Kamis (28/12/2023).
"Ada surat PPLN New York Nomor 52/PP.05.1-ND/022/2023 perihal permohonan penambahan TPS Luar Negeri yang semula 2 menjadi 5, penambahan KSK yang semula 2 menjadi 5, dan penambahan pos yang semula 1 menjadi 5 pos," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat tersebut, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: KPU Alihkan Ribuan Pemilih di Frankfurt dari Pos ke TPS pada Pemilu 2024
Permintaan penambahan metode pemungutan suara ini tak terlepas dari jumlah pemilih yang cukup banyak di wilayah kerja PPLN New York, yakni mencakup 11.141 pemilih.
Meski meminta penambahan TPS, KSK, dan pos, namun jumlah pemilih yang terdata di dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) New York untuk Pemilu 2024 tidak berubah.
Awalnya, sebanyak 2.352 pemilih yang masuk DPT New York hanya dialokasikan 2 TPS. Ini membuat masing-masing TPS akan melayani 1.176 pemilih, jumlah yang terbilang cukup tinggi. Oleh karenanya, berdasarkan hasil asesmen terkini, mereka akan dilayani lewat 5 TPS.
PPLN New York juga menjadi satu-satunya PPLN yang mengajukan penambahan Kotak Suara Keliling, dari 2 menjadi 5, untuk melayani 1.962 pemilih.
Baca juga: [HOAKS] KPU Akui Persiapkan Debat dan Alat Khusus untuk Gibran
PPLN New York juga melayangkan permintaan penambahan kantor pos yang digunakan untuk mengirim surat suara, dari 1 menjadi 5.
Penambahan jumlah kantor pos ini agar dapat menjangkau 6.647 orang pemilih yang terdaftar di PPLN New York.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (95.5%)