Sentimen
Tokoh Terkait
Indra Charismiadji
Jubir Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN: Kenapa Penahanannya Sekarang?
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
27 Desember 2023 22:46 WIB
Timnas AMIN sebut dugaan pajak yang belum terbayarkan sebesar Rp 1,1 miliar bukan atas nama pribadi melainkan perusahaan.
Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji (Ist)
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf buka suara terkait penangkapan Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) pada hari ini, Rabu (27/12/2023).
Ari Yusuf mengatakan bahwa kasus pajak yang menyeret nama Indra Charismiadji merupakan kasus lama.
Ia pun mengaku heran dengan penahanan Indra yang dilakukan saat sedang aktif membantu memenangkan paslon Anies Baswedan-Cak Imin.
Kembali Puji Penampilan Gibran di Debat Cawapres, Prabowo: Anak Ingusan Ternyata Tampil Baik
"Kasusnya sudah lama, kasus pajak sudah beberapa tahun yang lalu, tapi sudah dikomunikasikan dengan pihak Ditjen Pajak dan lagi dalam tahap penjelasan," kata Ari seperti dilansir detikcom, Rabu (27/12/2023).
"Nah ini pertanyaan kita apakah perlu dilakukan penahanan untuk kasus yang seperti itu? Dan kenapa penahanannya baru-baru sekarang ketika Pak Indra lagi aktif-aktifnya membantu di Timnas AMIN," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dugaan pajak yang belum terbayarkan sebesar Rp 1,1 miliar bukan atas nama pribadi melainkan perusahaan.
"Diduga ada yang pajak yang tidak dibayarkan sebesar itu, diduga seperi itu, tapi itu oleh perusahaan, bukan oleh pribadi dia," pungkasnya.
Saan Mustopa: Tinggal Selangkah Lagi Kader HMI Jadi Presiden IndonesiaSentimen: negatif (72.7%)