Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, NasDem Akan Buat Surat Penangguhan Penanganan
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
27 Desember 2023 23:00 WIB
NasDem sedang membuat surat permohonan penangguhan penahanan jubir Indra Charismiadji
Ahmad Sahroni (instagram/@ahmadsahroni)
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Bendahara Partai NasDem, Ahmad Sahroni membenarkan bahwa juru bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yakni Indra Charismiadji ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Betul (ditangkap), di Kejari Jakarta Timur," kata Ahmad Sahroni seperti dilansir detikcom, Rabu (27/12/2023).
Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang membuat surat permohonan penangguhan penangkapan jubir Indra Charismiadji. Ia pun berharap Kejati DKI Jakarta mengabulkannya.
Saan Mustopa: Tinggal Selangkah Lagi Kader HMI Jadi Presiden Indonesia
"Tapi saya lagi buat surat penangguhan penanganan kepada Kejati DKI Jakarta. Mudah-mudahan dikabulkan kita tinggal minta kebijaksanaan dari Kejati DKI," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf buka suara terkait penangkapan Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) pada hari ini, Rabu (27/12/2023).
Ari Yusuf mengatakan bahwa kasus pajak yang menyeret nama Indra Charismiadji merupakan kasus lama. Ia pun mengaku heran dengan penahanan Indra yang dilakukan saat sedang aktif membantu memenangkan paslon Anies Baswedan-Cak Imin.
"Kasusnya sudah lama, kasus pajak sudah beberapa tahun yang lalu, tapi sudah dikomunikasikan dengan pihak Ditjen Pajak dan lagi dalam tahap penjelasan," kata Ari seperti dilansir detikcom, Rabu (27/12/2023).
"Nah ini pertanyaan kita apakah perlu dilakukan penahanan untuk kasus yang seperti itu? Dan kenapa penahanannya baru-baru sekarang ketika Pak Indra lagi aktif-aktifnya membantu di Timnas AMIN," ujarnya.
Jubir Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN: Kenapa Penahanannya Sekarang?Sentimen: negatif (88.3%)