Sentimen
Positif (64%)
27 Des 2023 : 22.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Bekasi, Sukabumi, Yogyakarta, Sleman, Bantul

Kasus: korupsi

Polisi Dalami Aset Firli Tak Tercatat di LKHPN, Diduga Disembunyikan di 3 Provinsi

28 Des 2023 : 05.05 Views 1

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Polisi Dalami Aset Firli Tak Tercatat di LKHPN, Diduga Disembunyikan di 3 Provinsi

 

JAKARTA - Polisi mendalami aset yang tidak didaftarkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, terdapat beberapa aset Firli yang tidak didaftarkan di kawasan Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jakarta.

"Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).

Trunoyudo tidak menerangkan lebih jelas bentuk aset yang tidak didaftarkan Firli dalam LHKPN-nya. Namun, semua aset itu diketahui milik Firli, istrinya, anaknya, dan beberapa anggota keluarganya.

"Pemeriksaan untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, Istri, anak, dan keluarganya," ucap Trunoyudo.

Firli diperiksa sebagai tersangka kurang lebih selama 11 jam oleh polisi di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu. Dia mengenakan kemeja cokelat dan celana hitam Secara cepat, Firli berjalan menuju mobil berjenis SUV warna hitam bernopol B 1890 TJV.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dia sama sekali tidak menjawab pertanyaan wartawan soal pemeriksaan yang kedua kalinya hari ini. Sebelumnya dia diperiksa pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023 lalu.

Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021. Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) namun ditolak.

Sentimen: positif (64%)