Sentimen
Positif (99%)
28 Des 2023 : 00.25
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Jember

Tokoh Terkait

PAD Jember 2024 Diproyeksikan Rp 928 Miliar

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

28 Des 2023 : 00.25
PAD Jember 2024 Diproyeksikan Rp 928 Miliar

Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan Anggaran Belanja Daerah 2024 sebesar Rp 928 miliar. Pendapatan transfer sendiri diproyeksikan sebesar Rp 3,1 triliun.

“Pendapatan daerah secara total direncanakan sebesar Rp 4 triliun. Nilai ini mengalami peningkatan Rp 105 miliar atau 2,70 persen jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2023 awal yaitu Rp.3,92 triliun,” kata Bupati Hendy Siswanto, dalam sidang paripurna pembacaan nota pengantar Rancangan APBD 2024, di gedung DPRD Jember, Selasa (14/11/2023) malam.

Hendy mengatakan, dampak dari penentuan penggunaan alokasi DAU (Dana Alokasi Umum) menuntut pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. “Kita dituntut selalu berinovasi dengan mengoptimalkan realisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan potensi,” katanya.

Pemkab Jember terus berupaya menjaga kebutuhan belanja untuk tetap sejalan dengan kenaikan pendapatan, dengan melaksanakan pengaturan pola pembelanjaan yang proporsional, efisien, efektif dan akuntabel. Dengan demikian kapasitas ruang fiskal bisa dipertahankan.

“Sebagai salah satu upaya dalam rangka kemandirian fiskal, Pemerintah Kabupaten Jember telah menyusun dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Jember,” kata Hendy.

Raperda ini sesuai Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Saat ini raperda tersebut pada tahap evaluasi oleh Kementrian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Gubernur Jawa Timur,” kata Hendy.

Sementara itu, untuk belanja daerah, Pemkab Jember merencanakan sebesar Rp. 4,26 triliun. “Nilai ini mengalami kenaikan Rp 41,5 miliar atau 0,98 persen jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2023 awal yaitu Rp. 4,22 triliun,” kata Hendy.

Total belanja tersebut meiputi belanja operasi sebesar Rp 3,34 triliun, belanja modal sebesar Rp 365 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 25 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 531 miliar. “Kemudian pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan, dalam hal ini adalah Silpa (Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran, red) direncanakan sebesar Rp.250 miliar,” kata Hendy.

Hendy menegaskan, rancangan APBD tahun anggaran 2024 telah memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2023 yang membagi Dana Alokasi Umum menjadi DAU yang ditentukan penggunaanya dan DAU yang tidak ditentukan penggunaanya.

“DAU yang ditentukan penggunaanya diperuntukkan untuk bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, penggajian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan pendanaan kelurahan,” kata Hendy.

APBD Jember 2024 juga sudah mengakomodasi anggaran untuk pendanaan kegiatan pemilihan Kepala Daerah sebesar 60% dari anggaran yang dibutuhkan berupa pemberian hibah kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. “Ini sebagai tindak lanjut amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023,” kata Hendy.

Kebijakan belanja daerah tahun depan akan lebih difokuskan untuk pembangunan inklusif menuju pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Ada tiga langkah yang diambil. Pertama, pendanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang mendukung arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember Tahun 2021–2026 tahun ketiga.

“Kedua, percepatan implementasi program, kegiatan, dan sub kegiatan yang berkaitan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Jember yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur;” kata Hendy.

Terakhir, melakukan langkah-langkah kongkrit dan strategis. Tujuannya untuk mempercepat pelaksanaan program/kegiatan atau sub kegiatan secara efektif dan efisien sesuai perencanaan yang telah ditetapkan. [wir]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: positif (99.9%)