Kisruh Pengiriman 62.552 Surat Suara di Luar Jadwal di Taiwan
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial sebuah video warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan sudah menerima amplop berisi surat suara pilpres dan pileg DPR RI untuk Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan, pemilihan di luar negeri memang diselenggarakan lebih awal (early voting), tetapi terjadi kesalahan distribusi oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei.
Sebab, sesuai Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, surat suara seharusnya baru dikirim kepada pemilih via pos di mancanegara pada 2-11 Januari 2024, untuk kemudian dikirim balik ke PPLN maksimum pada 15 Januari 2024.
Baca juga: Jelang Pemilu Taiwan, Belum Ada Tanda-tanda Aktivitas Militer Berskala Besar China
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku telah menerima surat klarifikasi Ketua PPLN Taipei pada Selasa (26/12/2023), perihal permohonan maaf dan penjelasan.
Total, 31.276 pemilih di Taiwan sudah menerima surat suara Pemilu 2024 secara prematur di luar ketentuan jadwal.
"Faktanya PPLN Taipei sudah mengirimkan itu mendahului dari yang sudah dijadwalkan yaitu dikirimkan secara bergelombang. Dengan demikian, kesimpulannya, apa yang dilakukan PPLN Taipei mengirimkan surat suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023," kata Hasyim dalam jumpa pers, Selasa.
Mengapa dikirim prematur?Ia memaparkan alasan yang diklaim membuat PPLN Taipei mengirim surat suara kepada pemilih via pos lebih dulu dari jadwal yang ditentukan.
"Pertama, pemilih kita di Taipei atau Taiwan sebagian besar atau didominasi oleh pekerja migran Indonesia (PMI)," kata dia.
Baca juga: KPU Beberkan Alasan PPLN Taipei Kirim Ribuan Surat Suara ke Pemilih di Luar Jadwal
Warga yang menjadi pekerja migran itu menghadapi kondisi yang beragam soal aturan dari penyedia kerja.
"Ada yang diizinkan libur dalam rentang satu minggu sekali, dua minggu sekali dan satu bulan sekali," ucap Hasyim.
"Kemudian, terdapat Chinese New Year di Taiwan pada tanggal 8-14 Februari 2024, di mana kantor pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali, terakhir pada tanggal 7 Februari 2024 atau satu minggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terkahir," kata dia.
Berdasarkan pertimbangan itu, PPLN Taipei mengambil langkah mengirim lebih dulu surat suara kepada pemilih yang tercatat akan memberikan suara via pos. Hasyim mengakui bahwa tindakan ini tidak cermat.
"Yang mereka khawatirkan adalah soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN. Sesungguhnya, kalau dihitung masih ada waktu (tanpa perlu mengirim secara prematur), karena apa, penghitungan surat suara yang metode pos itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir yaitu tanggal 15 Februari 2024 sebelum penghitungan suara ditutup," ujar dia.
Bagaimana sebarannya?Hasyim menyampaikan, total 230.307 amplop yang di dalamnya terdapat 2 surat suara (1 surat suara pilpres dan 1 surat suara pileg DPR RI) yang dicetak untuk para pemilih di Taiwan. Semuanya telah diterima PPLN Taipei sejak 23 Desember 2023.
Dari jumlah itu, 175.145 di antaranya dialokasikan buat pemilih yang menggunakan metode pos.
Sentimen: negatif (99.8%)