Sentimen
Positif (94%)
27 Des 2023 : 07.32
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Jember

DPRD Jember Menilai APBD 2024 Kurang Proporsional

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

27 Des 2023 : 07.32
DPRD Jember Menilai APBD 2024 Kurang Proporsional

Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 kurang proporsional. Belanja modal dianggap terlalu minim.

Rencana APBD 2024 mengalokasikan belanja daerah sebesar Rp. 4,26 triliun. Total belanja tersebut meiputi belanja operasi sebesar Rp 3,34 triliun, belanja modal sebesar Rp 365 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 25 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 531 miliar. Pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan atau Silpa (Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran) direncanakan sebesar Rp.250 miliar.

Retno Asih Juwitasari, juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat menilai, selain kurang proporsional, Rencana APBD 2024 melenceng dari amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Ibarat jauh panggang daripada api. Tercermin jelas ketimpangan yang tidak proporsional antara pos belanja operasi, belanja modal, dan belanja barang jasa,” kata Retno, dalam sidang paripurna pembacaan pandangan umum fraksi terhadap APBD 2024, di gedung DPRD Jember, Rabu (15/11/2023).

Retno mengibaratkan belanja operasi sebagai petani yang melakukan pemupukan pada tanaman. “Biaya pupuk tidak bisa kembali lagi, tetapi hasil dan manfaatnya harus kelihatan nyata. Kenyataan yang tampak di hadapan kita, justru pupuknya habis, tapi tanaman tidak kunjung berbuah. Berarti ada yang salah dengan perencanaan biaya operasi,” katanya.

Menurut Retno, situasi seperti ini sudah terjadi berulang kali sejak kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto. “Kendati Fraksi Nasdem selalu mengingatkan, mencoba memberi masukanm dan menyuarakan secara lantang, tapi belum terjadi perubahan sikap kebijakan pemerintahan,” katanya.

Feni Purwaningsih, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mempertanyakan kesungguhan dan keberpihakan Pemkab Kember untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. “UU itu mengisyaratkan paling tidak bisa mencapai 30 persen ke depan, bisa difokuskan kepada belanja modal gedung dan bangunan,” katanya.

Sejumlah sektor prioritas, menurut Feni, antara lain sektor pendidikan, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang bisa mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember.

Berbeda dengan dua fraksi lainnya, Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) bisa memahami kondisi keterbatasan ruang fiskal dalam penyusunan APBD 2024. “Keperluan belanja wajib seperti gaji, tunjangan pegawai dan operasional harus menjadi perhatian utama,” kata Ardi Pujo Prabowo, juru bicara Fraksi GIB.

Menurut Ardi, pilihan untuk menjadikan belanja wajib sebagai perhatian utama akan berdampak terhadap berkurangnya belanja infrastruktur yang berskala besar. “Kami sangat memahami, bahwa selain belanja wajib, pemkab juga harus menyiapkan keperluan persiapan pilkada dan belanja tambahan untuk ribuan aparatur sipil negara baru yang baru direkrut,” katanya.

“Sementara kemampuan PAD Kabupaten Jember baru pada angka Rp 867 miliar. “Ini berbeda dengan daerah kabupaten atau kota lain yang kemampuan PAD-nya jauh lebih besar. Dengan demikian, Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara yang telah kita sepakati, dari semula Rp 3,9 triliun menjadi Rp 4,2 triliun bisa kita maksimalkan untuk yang lebih prioritas,” kata Ardi.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Hadi Supaat menyadari, bahwa dampak dari penentuan penggunaan alokasi DAU memang membutuhkan kreativitas dan inovasi, untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

“Karenanya, sumber pendapatan yang hanya bertumpu pada pendapatan pajak dan retribusi daerah, akan mengalami kesulitan dalam mempertahankan kapasitas ruang fiskal. Untuk itu, diperlukan upaya tumbuhnya sektor pendapatan, yang lebih inovatif, sehingga dapat mendukung ke arah kemandiran fiskal, yang diinginkan,” katanya.

PDI Perjuangan sebenarnya sudah mewaspadai keterbatasan ruang fiskal itu, ketika penyusunan Rencana APBD Kabupaten Jember 2023. Saat itu, menurut Hadi, APBD menitikberatkan pembangunan infrastruktur, dengan menggunakan pola multiyears atau kontrak tahun jamak. “Saat itu, kami sudah sampaikan, bahwa jika kebijakan itu dipaksakan, maka akan terjadi kesulitan pada tahun 2024, yang akan mengorbankan pembangunan,” kata Hadi. [wir]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: positif (94%)