Sentimen
Positif (86%)
26 Des 2023 : 04.10
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Solo

Perbaiki Pelayanan Jemaah Haji Sebelum Biaya Naik

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

26 Des 2023 : 04.10
Perbaiki Pelayanan Jemaah Haji Sebelum Biaya Naik

Solo (beritajatim.com) – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 dari Rp90,05 juta menjadi Rp105 juta.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan pentingnya memprioritaskan perbaikan pelayanan bagi jemaah haji sebelum membicarakan rencana kenaikan biaya. Beliau menyoroti insiden-insiden yang terjadi selama pelaksanaan haji pada tahun 2023 yang memunculkan banyak permasalahan.

“Lebih baik fokus pada peningkatan pelayanan dan menghindari kejadian yang merugikan jemaah seperti pada musim haji 2023 sebelum membahas kenaikan biaya,” kata LaNyalla pada Kamis (16/11/2023).

Senator dari Jawa Timur ini meminta Kemenag untuk menginformasikan secara detail langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan untuk mencegah kejadian yang serupa terulang.

“Masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji masih cemas akan kemungkinan masalah yang sama terjadi lagi. Oleh karena itu, upaya bersama harus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas agar pelaksanaan haji lebih baik. Hal ini harus menjadi fokus utama Kemenag,” tambahnya.

BACA JUGA:
Ketua DPD RI Ingatkan Risiko Paylater ke Kesehatan Finansial

LaNyalla menekankan bahwa persoalan haji adalah bagian dari hak asasi warga negara dalam beribadah. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab, Kemenag seharusnya memberikan kemudahan bukan membebani warganya.

“Dalam undang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, jelas bahwa ini bukan hanya masalah ekonomi, melainkan hak konstitusional warga negara untuk beribadah, yang mana negara memiliki kewajiban untuk memfasilitasi,” ujarnya.

Seperti yang telah menjadi sorotan luas, pelaksanaan Ibadah haji tahun 2023 diwarnai oleh berbagai kendala dan kesulitan yang dihadapi jemaah Indonesia. Terutama terkait pelayanan selama masa puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

BACA JUGA:
Ketua DPD Dorong Kembali ke Sistem Terbaik untuk Indonesia

Misalnya, banyak jemaah haji Indonesia yang mengalami keterlambatan dalam transportasi dari Muzdalifah menuju Mina, menyebabkan sejumlah jemaah terlantar. Selain itu, terdapat juga penundaan keberangkatan beberapa kloter jemaah haji.

Permasalahan lain termasuk perubahan kapasitas kursi pesawat untuk pengangkutan jemaah haji Indonesia tanpa persetujuan yang telah disepakati sebelumnya. [beq]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: positif (86.5%)