Sentimen
Netral (84%)
25 Des 2023 : 14.14
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Firli Bahuri Memperbarui Surat Pengunduran Dirinya dari Ketua KPK ke Istana

25 Des 2023 : 21.14 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Firli Bahuri Memperbarui Surat Pengunduran Dirinya dari Ketua KPK ke Istana

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum meneken keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Firli tak menyebutkan dirinya mengundurkan diri dari Ketua KPK dalam suratnya.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan, Firli hanya menyatakan berhenti dari jabatan Ketua KPK. Sehingga, keppres pemberhentian Firli belum dapat diproses Kementerian Sekretariat Negara.

"Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK belum bisa diproses lebih lanjut karena dalam surat tersebut, Bapak Firli Bahuri tidak menyebutkan mengundurkan diri, tetapi menyatakan berhenti," jelas Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Dia menjelaskan, pernyataan berhenti sebagaimana disampaikan Firli dalam suratnya kepada Jokowi, tak dikenal sebagai syarat pemberhentian Pimpinan KPK. Ari menuturkan hal ini diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang KPK.

 

Sentimen: netral (84.2%)