Sentimen
Positif (66%)
25 Des 2023 : 16.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sidoarjo, Probolinggo

Kasus: HAM

Kutip KH Said Aqil Siraj, HT Ungkap 5 Syarat Pemimpin yang Ada pada Mahfud MD

25 Des 2023 : 23.19 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Kutip KH Said Aqil Siraj, HT Ungkap 5 Syarat Pemimpin yang Ada pada Mahfud MD

PROBOLINGGO, iNews.id - Partai Perindo menggelar Sholawat Persatuan Indonesia di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (23/12/2023) malam. Dalam sambutan pembukaan, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) mengajak para hadirin untuk ikut memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024.

Turut hadir dalam Sholawat Persatuan Indonesia, Cawapres Mahfud MD, Ketua Harian DPP Partai Perindo TGB Zainul Majdi serta beberapa tokoh lain.

Pada kesempatan itu HT teringat pesan guru bangsa sekaligus mantan pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj saat mengisi tausiyah di Sidoarjo pada 2 Desember lalu.

"Saya kutip ini. Saya kutip pada waktu sholawatan di Sidoarjo, tanggal 2 Desember lalu. Saya kutip pada waktu itu yang memberikan tausiyah itu adalah KH Said Aqil Siraj, tahu semua kan? Tahu mantan Ketua PBNU dua periode dan tokoh PBNU dan tentunya tokoh nasional," kata HT. 

"Beliau bilang begini, 'Saya rekomendasikan Pak Mahfud jadi Wakil Presiden RI Tahun 2024.' Bilang begitu Beliau," tuturnya, lagi.

KH Said Aqil, lanjut HT, menilai Mahfud telah memenuhi lima syarat untuk menjadi pemimpin. 

Syarat pertama, kata HT, seorang pemimpin harus memiliki ilmu pengetahuan yang tinggi. 
"Pemimpin harus ilmu pengetahuannya tinggi. (Pak Mahfud gelarnya) profesor, doktor. Tinggikan? Tinggi," ujar HT.

Tak hanya gelar akademik yang tinggi, Mahfud juga memiliki pengalaman mumpuni. Terbukti, Mahfud pernah mendapat amanah menjabat di tiga cabang kekuasaan sekaligus, yakni eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

"Bukan hanya akademisnya, pengalamannya (Pak Mahfud) pernah menteri zaman Gud Dur. Waktu Gus Dur presiden, Pak Mahfud sudah menteri, menhan pernah, menteri kehakiman dan HAM pernah. Terus anggota DPR, pernah. Kemudian yang berikutnya pernah Ketua MK juga. Nah sekarang Menko Polhukam," tutur HT.

"Jadi ilmu pengetahuan tinggi, baik akademis maupun secara pengalaman, riwayat hidup, pekerjaan," ucapnya.

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: positif (66.3%)