Sentimen
Netral (91%)
24 Des 2023 : 21.15
Informasi Tambahan

BUMN: Bank DKI, BUMD

Kab/Kota: Duren Sawit

Tokoh Terkait
Joko Agus Setyono

Joko Agus Setyono

Sekda DKI Dorong BUMD Bangun Pusat Pembelajaran Pegawai

24 Des 2023 : 21.15 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Sekda DKI Dorong BUMD Bangun Pusat Pembelajaran Pegawai

MerahPutih.com - Perumda PAM Jaya telah meresmikan Corporate Learning Center (Pusat Pembelajaraan Perusahaan) untuk menggodok kompetensi para pegawai dan calon pegawai perseroan, Jumat (22/12) pagi.

Pusat pembelajaran ini berada di Buaran Project Office (BPO) Inslatasi Pengolahan Air (IPA) Buaran, Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Juga:

Sekda DKI Yakin Timnas Indonesia U-17 Menang 2-0 Lawan Ekuador

Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, belum semua perseroan daerah memiliki pusat pembelajaran tersebut. Sepengetahuan Joko, baru Bank DKI dan Perumda PAM Jaya yang memiliki pusat pelatihan dan pembelajaran bagi pegawai dan calon pegawainya.

"Harapan saya di BUMD yang lain pun memiliki tempat untuk belajar dan mengupdate (memperbarui) ilmu pengetahuannay secara berkala sehingga kita tidak ketinggalan informasi pengetahuan maupun teknologi," kata Joko, yang dikutip Minggu (24/12).

Menurut dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan zona integritas di birokrasi. Pertama direksi harus memperhatikan kebutuhan organisasi, artinya kebutuhan yang dikeluarkan tidak terlalu besar.

Kedua, direksi harus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) para pegawai. Salah satunya dengan melibatkan akademisi agar SDM yang dimiliki perseroan bisa unggul.

"Ketiga adalah sarana dan prasarananya, kalau nggak bagus, jelek ya tidak nyaman kita dalam bekerja. Contoh Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki gedung yang baik, hampir semua SKPD punya gedung lama," jelas Joko.

Keempat, berkaitan dengan alokasi anggaran dan penyerapannya dengan bak. Joko mengingatkan, agar anggaran yang digunakan memiliki efek ganda (multiplier effect) yang maksimal, sesuai UU Nomor 1 Tahun 20222 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:

Sekda DKI Sebut Pajak Ojol dan Olshop akan Dibebankan ke Aplikator

Regulasi itu menjelaskan, paling tidak pemerintah mengalokasikan sekitar 40 persen untuk belanja modal, kemudian 30 persen maksimal untuk belanja pegawai. Sedangkan 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.

"Berkali-kali (disampaikan) baik itu rapat dengan DPRD maupun rapat di internal, selalu saya sampaikan bahwa kita menuju ke sana. Nah di tahun 2024 yang tadinya tahun 2023 belanja modalnya itu sekitar 9 persen, tahun 2024 kami naikan coba menjadi 19 persen," ungkapnya.

Secara bertahap, kata dia, selama lima tahun sejak tahun 2022 itu bisa sampai ke angka 40 persen. Harapannya dengan alokasi anggaran belanja modal yang cukup, Pemerintah DKI bisa membangun pusat pembelajaran perusahaan ini.

Joko juga menekankan kepada PAM Jaya untuk mencari dosen yang memiliki latarbelakang mumpuni dalam memberikan pelatihan. Harapannya para pegawai bisa dibekali dan memiliki ilmu pengetahuan sesuai dengan kompetensi yang diinginkan perseroan.

"Sarana dan prasarananya sudah ada, sekarang hulunya Pak Arief. Dosennya jangan juga mantan-mantan pegawai dominan, tapi usahakan orang-orang yang fresh dan senang untuk belajar dan memiliki kecakapan yang mumpuni," imbuhnya. (Asp)

Baca Juga:

Sekda DKI Imbau Warga Jalan Kaki untuk Tekan Polusi Udara

Sentimen: netral (91.4%)