Sentimen
Negatif (66%)
22 Des 2023 : 22.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Gibran Kesal dengan Mahfud MD Tak Jawab Pertanyaan Soal Regulasi Carbon Capture dan Storage

22 Des 2023 : 22.33 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Gibran Kesal dengan Mahfud MD Tak Jawab Pertanyaan Soal Regulasi Carbon Capture dan Storage

MerahPutih.com - Calon wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka geleng-geleng kepala dengan jawaban lawannya Mahfud MD ketika ditanyakan tentang regulasi carbon capture dan storage.

Menurut Gibran, jawaban yang disampaikan Mahfud MD dinilai ngambang.

Baca Juga:

Sindiran Cak Imin ke Gibran, Tanya Tips Dapat Banyak Proyek Nasional Dibangun di Solo

"Tapi kembali lagi pertanyaan saya pak, Prof Mahfud menjawab dua menit tapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali," ucap Gibran menyikapi jawaban Mahfud MD soal regulasi carbon capture dan storege saat sesi debat Cawapres di JCC, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).

Wali Kota Solo ini pun meminta, Cawapres Mahfud MD untuk menjawab pertanyaannya dengan jelas dan detai, jangan menjawab ngalor ngidul.

"Apa regulasinya pak untuk karbon capture and storage simple sekali pak, pertanyaan saya pak. Mohon dijawab sesuai pertanyaan yang saya tanyakan ga perlu ngambang ke mana-mana," ujarnya.

Jawaban Mahfud saat ditanya Gibran soal regulasi carbon capture dan storage. Terkait hal itu, perlu terlebih dahulu membuat naskah akademik.

Baca Juga:

Mahfud MD: Hai Koruptor Kutabrak Kau, Mundur Kau Wir

"Regulasi, kalau itu orang ahli regulasi tidak harus spesifik satu per satu kecuali proyek pembuatan regulasi itu sudah ada. Pertama, membuat naskah akademik," jawabnya.

"Naskah akademik itu kalau mengikuti pola yang sederhana pakai aja pakai saja kasus rokkap hi kalau di dalam ilmu perundang-undangan itu," sambungnya.

Lalu, lanjut Mahfud, perlu juga sistem pengawasan keuangan, seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

"Apa pun yang akan kita bangun harus ada sistem pengawasan keuangan. Ada sistem SIPD, sehingga ada pengawasan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi," lanjutnya. (Asp)

Baca Juga:

Gibran Sebut Cak Imin Aneh Mau Bangun 40 Kota Tapi Tolak Proyek IKN

Sentimen: negatif (66.7%)