Sentimen
Positif (93%)
24 Des 2023 : 09.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cibubur

Partai Terkait

Anies Merasa Hukum Saat Ini Diatur Sesuka Hati Penguasa

24 Des 2023 : 09.41 Views 1

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Anies Merasa Hukum Saat Ini Diatur Sesuka Hati Penguasa

KNews.id – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menginginkan perubahan yang terjadi di DKI Jakarta saat ia memimpin, ikut juga dirasakan seluruh daerah di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Anies, saat menghadiri acara Konsolidasi Saksi dan Apel Pemenangan AMIN dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, di Lapangan Utama Buperta Cibubur, Sabtu (23/12/2023).

“Di Jakarta terjadi perubahan, yang membuat warga di luar Jakarta menginginkan itu juga. Itulah sebabnya kita bersiap mendorong perubahan untuk terjadi di semua tempat,” ujar Anies.

Agenda perubahan yang ia usung bersama cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini, dikatakan Anies, membutuhkan dukungan dari semua warga di Indonesia. Di hadapan ribuan saksi, kader, dan simpatisan beratribut putih-orange, Anies juga menyampaikan ikhtiarnya untuk mempertahankan Indonesia sebagai negara hukum.

Ia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara kekuasaan yang akhir-akhir ini mulai terindikasi, di mana hukum bisa diatur sesuka hati oleh para pengampu kuasa. Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu juga menyampaikan keinginannya untuk mengembalikan kewibawaan bernegara, mengingat, etik mulai tak lagi dijunjung tinggi di negeri ini.

“Kesempatan (perubahan) itu bisa diwujudkan pada tanggal 14 Februari nanti. Insyaallah perubahan akan terjadi di negeri ini,” katanya. Sebelumnya, KPU RI pada Senin, (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.  (Zs/GLR)

Sentimen: positif (93.4%)