Sentimen
Netral (66%)
22 Des 2023 : 11.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: korupsi

MAKI akan Penuhi Undangan Dewas KPK

22 Des 2023 : 11.04 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

MAKI akan Penuhi Undangan Dewas KPK

MerahPutih.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan memenuhi undangan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sebagai saksi dalam sidang kode etik terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.

"MAKI akan hadir dalam sidang Dewas KPK kasus Firli, hari ini," kata Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (22/12).

Baca Juga

Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Mangkir di Sidang Etik Tanpa Alasan

Boyamin berharap Firli Bahuri turut hadir dalam sidang tersebut, karena dia ingin mengonfirmasi beberapa hal kepada Firli.

"MAKI berharap Filri tetap datang, karena saya akan konfirmasi beberapa foto pertemuan Firli, termasuk dengan sosok orang Surabaya," tambah Boyamin.

Dewas KPK tetap akan melanjutkan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri, meskipun yang bersangkutan telah menyatakan mundur sebagai ketua KPK.

Sidang hari ketiga, dijadwalkan memeriksa para pihak yang melaporkan Firli ke Dewas KPK, termasuk MAKI.

Baca Juga

Ketidakhadiran Firli dalam Sidang Etik Jadi Beban Dewas KPK

Pada Kamis malam (21/12), Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua KPK.

"Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jakarta.

Firli mengatakan pengunduran dirinya itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Firli mengatakan pengunduran dirinya setelah empat tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa menjelang tahun politik Pemilu 2024. (*)

Baca Juga

Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Firli Bahuri

Sentimen: netral (66.7%)