Rismon Sianipar Bongkar Kejanggalan Rekaman CCTV Kasus Jessica Wongso, Novum Baru Sudah Ada, Otto Hasibuan Siap PK?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kasus terkait Jessica Wongso masih saja jadi perbincangan banyak pihak, tak terkecuali Rismon Sianipar yang sempat hadir di persidangan kasus kopi sianida 2016 silam.
Di mana, Rismon Sianipar ini memberikan kesaksian dari kacamata ahli digital forensik dalam persidangan Jessica Wongso kala itu.
Banyak keraguan yang dirasakan Rismon Sianipar ketika melihat salah satu barang bukti yang dihadirkan di persidangan Jessica Wongso yakni terkait rekaman CCTV.
Keraguan dari ahli digital forensik ini salah satunya terkait resolusi rekaman CCTV yang ditayangkan saat di persidangan sangat buram padahal resolusinya tinggi.
Dari segi keilmuan yang dimilikinya, Rismon pun menilai bahwa rekaman tersebut sudah melalui upaya pemotongan atau direkayasa.
Selain itu, barang bukti CCTV pun disebut-sebut hanya untuk memojokkan Jessica Wongso saja melalui cara rekaman CCTV yang direkayasa.
Dari semenjak film dokumenter Ice Cold rilis di Netflix, kasus Jessica Wongso ini pun kembali ramai jadi perbincangan.
Bahkan kejanggalan yang hadir menyelimuti kasus kopi sianida ini pun jadi lebih terlihat dengan sangat jelas.
Baca Juga: Berapa Gaji Polisi Tiap Bulan 2024 Setelah Naik 8 Persen? Posisi Ini Mencapai Rp6,4 Juta
Tak hran Rismon Sianipar ini menjadi salah satu pihak ahli yang menduga kuat adanya rekayasa dan kecurangan dalam kasus Jessica Wongso.
Seolah-olah hanya ingin menjadikan Jessica sebagai tersangka, karena tidak ada yang bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan racun sianida ini.
Sehingga banyak pihak terutama dari para ahli saksi yang sempat dihadirkan di persidangan Jessica Wongso menilai memang terlihat seperti merekayasa dan menyembunyikan barang bukti yang sebenarnya.
Sehingga yang ditampilkan di persidangan hanya barang bukti yang telah dimodifikasi saja.
Lebih lanjut, Otto Hasibuan dan tim pembela Jessica Wongso pun kini diminta untuk segera melangsungkan pengajuan PK kembali.
Novum atau barang bukti baru pun disebut-sebut sudah ada.
Bahkan dari keterangan Karna Adibrata yang disampaikannya di salah satu podcast YouTube, ia menyebut novum itu sudah jelas ada.
“Novum itu sudah jelas ada, sudah bisa untuk mengajukan PK berikutnya, tinggal bagaimana caranya kuasa hukum Jessica bisa menggolkan,” ujar Karna Adibrata.
Kemudian Karna Adibrata pun menyampaikan, tak hanya jadi bukti baru atau novum, fakta yang disampaikan Rismon pun bisa jadi pintu baru untuk kasus Jessica Wongso ini.
Dalam artian, rekayasa rekaman CCTV yang ditayangkan di persidangan bisa dijadikan bukti kuat untuk diajukan PK ke MA.
Berdasarkan fakta bahwa kualitas rekaman CCTV di Cafe Olivier itu sudah HD namun berbeda hasil saat persidangan.
Maka dengan kejanggalan, Rismon Sianida pun yakin betul bahwa hasil rekaman CCTV yang ditampilkan di persidangan itu telah melalui sejumlah perubahan.
“Mengapa kamera sedekat itu dengan resolusi High Definition, itu pecah. Ini pertanyaan, apakah ada dugaan yang saya tuduhkan itu?” ungkap Rismon Sianipar saat di persidangan 2016 silam.
Nah, dengan begitu, Otto Hasibuan dan tim pembela Jessica Wongso bisa menjadikan rekaman CCTV yang buram dan dugaan hasil rekayasa itu sebagai alat bukti baru untuk ajukan PK ke MA.
Berharap novum atau barang bukti baru untuk pengajuan PK kembali iini langsung di ACC oleh MA.
Selain itu, Jessica Wongso juga bisa segera bebas dari penjara, karena semua Rismon Sianipar yakini hanya rekayasa oknum yang terlibat saja.
Gimana, apakah kamu yakin Jessica Wongso bisa bebas setelah Otto Hasibuan mengajukan PK kembali?
Demikian informasi terkait pernyataan Rismon Sianipar ahli digital forensik terkait adanya dugaan rekayasa rekaman CCTV di persidangan Jessica Wongso, semoga bermanfaat.***
Sentimen: negatif (99.6%)