Firli Absen Pemeriksaan, Polda Metro Nilai Alasannya Tidak Patut dan Tak Wajar
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya menilai alasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri absen dalam pemeriksaan hari ini tidak patut dan tak wajar. Seharusnya Firli datang memenuhi undangan pemeriksaan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli menyampaikan surat hari ini tanggal 21 Desember menyampaikan tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik berdasarkan Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/4829/XII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tanggal 18 Desember 2023.
Namun, Ade menilai surat yang dikirimkan melalui penasihat hukum tersangka tersebut tidak memiliki alasan yang patut.
"Penyidik menilai alasan yang disampaikan dalam surat tersebut bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," ujar Ade, Kamis (21/12/2023).
Selanjutnya penyidik akan kembali melayangkan surat pemanggilan yang kedua kalinya.
"Dengan demikian penyidik akan menerbitkan dan mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka," katanya.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (98.8%)