Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cimahi, Cianjur
Tokoh Terkait
Tak Ada Anggaran, Sortir Lipat Surat Suara di Cimahi Dihentikan, Ratusan Petugas Kecewa
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
CIMAHI, AYOBANDUNG.COM - Kegiatan sortir lipat atau sorlip surat suara yang dilakukan KPU Kota Cimahi dihentikan sementara, pada Jumat 22 Desember 2023.
Hal itu terpaksa dilakukan lantaran KPU dilanda kekurangan anggaran.
Pantauan Ayobandung, ratusan petugas sorlip terpantau berkerumun di depan gudang logistik KPU Cimahi, Jalan Mahar Martanegara sejak pukul 08:00 WIB.
Mereka tak bisa masuk ke gudang logistik karena pintu gerbang tertutup rapat dalam keadaan terkunci.
Baca Juga: Datang ke Indonesia Tahun 2000, 7 Pengungsi Rohingya di Makassar Ini Minta Dibuatkan KTP, Kepala Disdukcapil Menolak
Sedianya, 150 petugas sorlip ini kembali melakukan pelipatan surat suara Pilpres dan DPD seperti dua hari sebelumnya.
Namun kali ini mereka tak lagi bertugas. Ironisnya, pemberhentian kegiatan sorlip ini ditetapkan saat pekerjaan belum rampung.
"Saya tadi datang jam 8 pagi. Menunggu sampai jam 10:00 WIB tapi gak dibuka. Ternyata dapat kabar disetop dulu sampai Januari, padahal sudah ngarep-ngarep (berharap) bisa dapat tambahan uang," kata Marini, 44 tahun, salah seorang petugas sorlip asal Kelurahan Utama, Cimahi Selatan.
Ia sehari-hari hanya mengurus rumah tangga, sehingga ketika ada ajakan bekerja sebagai petugas sorlip yang diberikan upah langsung tertarik dan antusias.
Baca Juga: Rachmat Irianto Batal Ikut Pemusatan Latihan Bersama Timnas Indonesia di Turki
"Katanya kan dibayar Rp250 per lembar, harus lipat 2000 lembar. Lumatan sehari bisa Rp500 ribu, tapi gagal. Mudah-mudahan di Januari nanti bisa ikut," ujar Marini.
Sementara itu, pihak KPU Kota Cimahi menyebut penghentian sorlip terpaksa dilakukan karena KPU dilanda krisis anggaran.
"Jadi sorlip hari ini dihentikan (sementara), karena ketersediaan amggaran yang kurang memadai," ujar Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand.
Seharusnya, sorlip dua jenis surat suara yakni presiden dan wakil presiden serta DPD dilaksanakan hingga 26 Desember mendatang.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Hanya Bisa Tarik 10 Retribusi, Ini Daftarnya..
Namun terpaksa dihentikan karena ketersediaan anggaran yang tak memadai.
"Seharusnya dilaksanakan di Januari (2024), tapi kami berinisiatif mengerjakan di bulan ini (Desember) supaya mengurangi beban kerja sekaligus persiapan lebih dini dan mengetahui teknis sorlip seperti apa," kata Azhar.
Lantaran kendala ketersediaan anggaran itu, pihaknya bersama komisioner KPU lainnya kemudian melaksanakan rapat pleno dan memutuskan sorlip dihentikan sementara.
"Utamanya memang dari postur anggaran sehingga tidak bisa dilanjutkan sesuai jadwal sampai 26 Desember mendatang. Kami komisioner KPU kemudian rapat pleno untuk menghentikan sorlip ini," ujar Azhar.
Rencananya sorlip akan dimulai lagi pada Januari 2024 mendatang. Namun pihaknya belum bisa memastikan tanggal berapa sorlip akan kembali mulai dilaksanakan.
Baca Juga: Gaji Guru Honorer Kecil! Anies Miris, Singgung Anggaran IKN
"Rencananya dilaksanakan di Januari, untuk tanggalnya belum diputuskan karena akan terus dibahas," kata Azhar.
"2 hari ini untuk surat suara presiden dan wakil presiden sudah semua (selesai tersorlip), kemudian DPD itu baru 88.648 lembar. Suara rusaknya yang presiden dan wakil presiden 2 hari ini 63 surat suara rusak.
Lalu DPD di angka 462 surat suara rusak. Tapi yang DPD belum sepenuhnya tersorlip," tandasnya.***
Sentimen: negatif (95.5%)