Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Geledah Kantor Pemprov Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Adapun saat ini KPK melakukan penggeledahan di Perkantoran Maluku.
"Hari ini, Tim Penyidik kembali melanjutkan proses penggeledahan yang berada di kompleks perkantoran Pemprov Maluku di Sofifi," ujar Kabag Humas Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Meskipun demikian, Ali belum menjelaskan secara rinci hasil dari penggeledahan tersebut. Sebab hingga kini tim penyidik KPK masih melakukan proses penggeledahan.
"Saat ini kegiatan masih berlangsung dan nantinya akan kami update kembali," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur dan jual beli jabaan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Selain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta dua pihak swasta bernama Stevi Thomas (ST) dan Khristian Wuisan (KW).
"Sehingga naik ke tahap penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti berlanjut pada tahap penyidikan dan mengumumkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Rabu (20/12/2023).
Sentimen: negatif (88.3%)