Sentimen
Negatif (88%)
22 Des 2023 : 17.40
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kasus: kasus suap, korupsi

KPK Geledah Kantor Pemprov Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

22 Des 2023 : 17.40
KPK Geledah Kantor Pemprov Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Adapun saat ini KPK melakukan penggeledahan di Perkantoran Maluku.

"Hari ini, Tim Penyidik kembali melanjutkan proses penggeledahan yang berada di kompleks perkantoran Pemprov Maluku di Sofifi," ujar Kabag Humas Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Meskipun demikian, Ali belum menjelaskan secara rinci hasil dari penggeledahan tersebut. Sebab hingga kini tim penyidik KPK masih melakukan proses penggeledahan.

"Saat ini kegiatan masih berlangsung dan nantinya akan kami update kembali," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur dan jual beli jabaan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Selain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta dua pihak swasta bernama Stevi Thomas (ST) dan Khristian Wuisan (KW).

"Sehingga naik ke tahap penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti berlanjut pada tahap penyidikan dan mengumumkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Rabu (20/12/2023).

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT yang dilakukan ti...

Sentimen: negatif (88.3%)