Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: iKON
Kab/Kota: Bogor
Kasus: Praktik prostitusi
Tokoh Terkait
Bima Arya
Iceu Pujiati
Museum Pajajaran Jadi Ikon Baru di Kota Bogor
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAR EKSPRES – Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor Iceu Pujianti meresmikan Museum Pajajaran, di Jalan Batu Tulis, Kota Bogor pada Jumat, 22 Desember 2023.
Bima Arya menuturkan, museum yang dibangun selama 150 hari dan selesai tepat waktu pada (21/12) tersebut dibangun untuk menghormati sejarah serta melestarikan nilai-nilai masa lalu dalam menghadapi masa depan.
Museum Pajajaran rencananya akan menjadi tempat bagi seluruh warga Bogor, termasuk anak muda untuk belajar dari kejayaan masa lalu dalam mempersiapkan diri menghadapi masa depan yang lebih baik.
Baca juga: Belasan Wanita Diamankan Pol PP Kabupaten Bogor, Diduga Terlibat Prostitusi
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah semaksimal mungkin mendengarkan aspirasi dari semua warga, sejarawan dan budayawan dengan memastikan semua aspirasi itu sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Bima Arya dalam sambutannya.
Namun, Ia menekankan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak berniat berhenti sampai di sini saja. Sebab pihaknya akan mengalokasikan dana yang dibutuhkan agar Museum Pajajaran semakin menginspirasi.
Pembangunan, sambung Bima, akan terus dilanjutkan, taman akan dibuat lebih indah, furniturnya akan lebih nyaman, dan museum ini akan bermanfaat bagi semua orang, bukan hanya satu atau dua kelompok saja.
“Dinu Kiwari Ngancik Nu Bihari, Seja Ayeuna Sampeureun Jaga, yang kita nikmati hari ini adalah warisan dari ikhtiar masa lalu dan yang kita lakukan hari ini untuk kejayaan dan kebanggaan di masa depan,” tutur Bima.
Di tempat yang sama, Kepala Disparbud Kota Bogor Iceu Pujiati menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan di tahun anggaran 2023 dengan nama kegiatan pembangunan museum Pajajaran yang dananya bersumber dari APBD Kota Bogor.
“Ini ikhtiar Kota Bogor untuk membangun khususnya generasi anak muda terkait informasi dan pelestarian budaya,” paparnya.
“Operasional Museum Pajajaran ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Museum,” imbuh Iceu.
Iceu menambahkan, ke depan Museum Pajajaran yang menghadirkan Balai Pustaka ini akan dilengkapi sesuai dengan syarat-syarat pembangunan museum.
Mulai dari visi misi, nama museum, lokasi bangunan, anggaran, koleksi, pengelolaan SDM dan pendanaan yang tetap.
Sentimen: positif (99.2%)