Sentimen
Negatif (100%)
22 Des 2023 : 07.35
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Firli Bahuri Nyatakan Mundur, Eks Penyidik KPK: Sikap Pengecut

22 Des 2023 : 07.35 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Firli Bahuri Nyatakan Mundur, Eks Penyidik KPK: Sikap Pengecut

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai, langkah Firli Bahuri yang mundur dari jabatan pimpinan lembaga antirasuah merupakan sikap pengecut.

Hal ini disampaikan Yudi menanggapi mundurnya Firli Bahuri di tengah proses sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan kasus hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Diketahui, tindakan Firli mundur sebagai pimpinan KPK dilakukan setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukannya melawan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan, suap dan gratifikasi.

"Pengunduran diri Firli merupakan sikap pengecut karena dilakukan saat persidangan etik sudah berjalan, kalah di sidang praperadilan, dan dipanggil Polda Metro Jaya sebagai tersangka," kata Yudi Purnomo, Kamis (21/12/2023) malam.

Baca juga: Firli Bahuri Mundur dari KPK, Upaya Berkelit dari Sanksi Etik?

Yudi berpandangan bahwa Firli Bahuri sudah tidak memiliki jalan untuk membela diri atas tindakan yang diduga telah dilakukan olehnya. Hal ini dibuktikan dengan status tersangka di Polda Metro dan menjadi terperiksa di sidang etik Dewas KPK.

Di sisi lain, Yudi mengatakan, Firli Bahuri tetap Ketua KPK nonaktif sebelum ada keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian atas pengunduran diri tersebut.

Oleh karena itu, eks Penyidik KPK ini meminta Dewas tetap menggelar sidang etik sampai keluar putusan.

"Sidang Dewas atas kelakuan dugaan pelanggaran etik Firli tetap harus berjalan sebab ini akan jadi pelajaran dan efek jera bagi pimpinan KPK lainnya," kata Yudi Purnomo.

Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri ini pun berharap agar perkara etik dan hukum yang menjerat Firli Bahuri segera bisa dituntaskan.

"Sehingga menjadi terdakwa dan dipecat sebagai ketua nonaktif KPK, bukan karena mengundurkan diri," ujar Yudi.

Baca juga: Jejak Kontroversi Firli Bahuri, Jemput Saksi hingga Peras Syahrul Yasin Limpo

Sebagai informasi, Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan ketua dan pimpinan KPK di Kantor Dewan Pengawas KPK pada Kamis malam.

"Ya saya katakan saya menyatakan berhenti dari ketua KPK, tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota," kata Firli.

Firli Bahuri bahkan mengaku sudah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 18 Desember 2023 lalu.

Ia kini masih menunggu keputusan Jokowi atas permohonan pengunduran dirinya itu.

"Kita tunggu keputusan Bapak Presiden," ujar Firli Bahuri.

Baca juga: Mundur dari Ketua KPK, Firli Sudah Kirim Surat ke Jokowi

Sentimen: negatif (100%)