Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sleman, Solo, Gunungkidul
Tokoh Terkait
Lowongan Kerja Lur, Gunungkidul Membutuhkan 2.709 Pengawas TPS
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul membutuhkan 2.709 pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Pengawas TPS tersebut sangat diperlukan agar proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan lancar.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Bawaslu RI terkait proses dan syarat pendaftaran pengawas TPS.
“Kami memang belum membuka pendaftaran pengawas TPS. Soalnya kami masih menunggu juknis pembentukan pengawas TPS itu,” kata Andang dihubungi, Rabu (20/12/2023).
BACA JUGA: Bawaslu Mengendus Adanya Oknum Lurah dan Pamong di Sleman Ikut Berkampanye
Andang menambahkan pelantikan pengawas TPS akan dilakukan 23 hari sebelum pemungutan suara. Dengan begitu setidaknya pembukaan pendaftaran dilakukan awal tahun 2024.
“Di juknis nanti ada syarat, batas usia, dan sebagainya dijleaskan dalam juknis. Jumlah pengawasnya satu TPS satu orang,” katanya.
Dia menerangkan pengawas TPS memiliki tugas untuk mengawasi pemungutan dan perhitungan suara termasuk pembentukan TPS di lokasi sejak awal. Apabila ada masalah dalam proses tersebut maka pengawas akan melaporkannya secara berjenjang sampai ke Bawaslu Kabupaten.
BACA JUGA: Jadwal Penyesuaian KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja, Berlaku 21-31 Desember
“Kalau seperti kekurangan surat suara kan perlu tahu ada pemohon surat suara atau tidak. Bahkan yang lebih jauh, kalau ada unsur pelanggaran di TPS nanti bisa sampai merekomendasikan pemungutan ulang,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: positif (40%)