Sentimen
Negatif (100%)
22 Des 2023 : 08.56
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari KPK, Novel Baswedan: Modus Lama

22 Des 2023 : 08.56 Views 4

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari KPK, Novel Baswedan: Modus Lama

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai bahwa pengunduran diri Firli Bahuri merupakan modus lama menghindari sanksi.

Novel menduga bahwa Firli Bahuri sengaja mengundurkan diri dari jabatan pimpinan KPK untuk menghindari sanksi etik dari Dewan Pengawas (Dewas).

"Ini modus lama Firli, sama ketika (menjabat) Deputi Penindakan KPK melakukan pelanggaran berat, kemudian menghindar dengan cara mengundurkan diri," ujar Novel pada Kamis (21/12/2023) malam.

Novel berpandangan, modus pengunduran diri seperti yang dilakukan Firli Bahuri semestinya tidak boleh terulang.

Baca juga: Firli Bahuri Mundur dari KPK, Upaya Berkelit dari Sanksi Etik?

Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri ini mengatakan, modus ini dilakukan agar persoalan etik yang berjalan dapat berhenti.

"Modus ini harusnya tidak boleh terulang karena akan jadi pola 'jahat'. Cara ini akan membuat pelanggaran tidak diungkap dengan tuntas sehingga pihak-pihak lain yang terlibat tidak diusut," kata Novel.

Eks penyidik KPK ini pun meminta Dewas KPK terus melanjutkan sidang pelanggaran etik yang telah bergulir. Hal ini diperlukan agar dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri dapat terang benderang,

"Dewas masih bisa memilih untuk terus memeriksa kasus ini agar jelas," ujar Novel Baswedan.

Diketahui, Firli Bahuri mundur dari jabatannya di tengah proses sidang etik bergulir di Dewas KPK dan kasus hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Firli Bahuri Nyatakan Mundur, Eks Penyidik KPK: Sikap Pengecut

Tindakan Firli mundur juga dilakukan setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukannya melawan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan, suap dan gratifikasi.

Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan ketua dan pimpinan KPK di Kantor Dewan Pengawas KPK pada Kamis malam.

"Ya saya katakan saya menyatakan berhenti dari ketua KPK, tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota," kata Firli.

Firli mengaku sudah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 18 Desember 2023.

"Kita tunggu keputusan Bapak Presiden," ujar Firli Bahuri.

Baca juga: Dewas KPK Sebut Proses Etik Masih Lanjut Meski Firli Mundur

Sebagai informasi, Dewas KPK tengah mengusut dugaan sejumlah pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.

Sentimen: negatif (100%)