Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM
Kasus: pembunuhan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Pembeli STNK-Pelat Khusus Palsu Ternyata Orang Kaya, Jokowi Tak Hadiri Dies Natalis UGM
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Jumat, 22 Desember 2023 - 06:00 WIB
Jakarta - Markas Besar Polri mengungkap praktik tak terpuji sebagian warga masyarakat membeli STNK dan pelat khusus palsu. Ternyata, menurut polisi, kebanyakan mereka pengguna STNK dan pelat khusus palsu itu justru orang berada atau kaya. Sebab, mengingatkan harganya yang cukup mahal, tak mungkin warga berpenghasilan rendah membelinya.
Baca Juga :
ICW Minta Jokowi Tunda Keppres Pemberhentian Firli Bahuri, Biar Sidang Etik TuntasPolisi menangkap seorang pegawai swasta pembeli STNK dan pelat nomor khusus palsu. Sejauh ini polisi tidak menemukan indikasi si pegawai terlibat tindak kejahatan. Namun, motifnya sudah diketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap si pelaku.
Aparat menegaskan, praktik tersebut terkategori pemalsuan yang dapat diancam hukuman pidana penjara berdasarkan Pasal 55 Juncto 263 KUHP. Karena itu, polisi memperingatkan kepada para pembeli STNK dan pelat nomor khusus palsu agar mencopotnya segera dari kendaraan mereka.
Baca Juga :
Jokowi Bongkar Penyebab Harga Beras Naik, tapi Cabe StabilPengungkapan penggunaan STNK dan pelat nomor khusus palsu yang justru merupakan orang kaya itu menjadi artikel terpopuler di VIVA sepanjang hari kemarin. Sebab, polisi kali ini tak mau main-main dan akan memproses hukum mereka yang masih kedapatan menggunakan STNK dan pelat nomor khusus palsu.
Baca Juga :
Respon Istana soal Mundurnya Firli Bahuri dari KPKSelain itu, ada empat artikel terpopuler lainnya, di antaranya pengakuan mengejutkan pembunuh selingkuhannya, pengguna pelat nomor palsu diancam pidana, Istana Negara menyampaikan klarifikasi atas ketidakhadiran Presiden Joko Widodo dalam dies natalis UGM, dan buka-bukaan besaran gaji dan tunjangan Tsamara Amany sebagai staf khusus Erick Thohir.
1. Polisi blak-blakan soal pembeli STNK dan pelat nomor khusus palsu
Ilustrasi STNK. Photo : ANTARA FOTO/Rosa PanggabeanPolisi mengklaim kebanyakan pembeli STNK dan pelat nomor khusus palsu orang kaya. Pasalnya, harga jual mencapai Rp 75 juta dan masa berlakunya cuma setahun. Polisi memperingatkan kepada para pembeli STNK dan pelat nomor khusus palsu agar mencopotnya segera dari kendaraan mereka. Aparat bakal memproses hukum apabila mereka tertangkap masih memakainya di jalan raya. Baca selengkapnya di sini.
2. Pengakuan mengejutkan pembunuh selingkuhannya
Polisi mengungkap pelaku pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) bernama Freni (29) di Pekon Sudimoro, Semaka, Tenggamus, Lampung. Pelaku ternyata pria selingkuhan yang juga tetangganya sendiri, yaitu Muslihudin alias Timin. Dia mengakui perbuatannya membunuh korban di luar atau persisnya di samping rumah. Apa motifnya? Baca selengkapnya di sini.
3. Pengguna pelat nomor palsu diancam pidana
VIVA Otomotif: Pengemudi Fortuner menukar pelat nomor mobil dinas Photo : Tangkapan layar Instagram @fakta.indoPara pemilik kendaraan yang masih nekat mengguanak pelat khusus dan pelat rahasia palsu diperingatkan untuk mencopotnya. Polisi mengancam para pemilik pelat palsu itu bakal disanksi pidana kalau masih memakainya, karena para pemilik kendaraan dianggap sudah turut serta melakukan tindak pidana pemalsuan. Baca selengkapnya di sini.
4. Jokowi tak hadiri dies natalis UGM
Universitas Gadjah Mada baru saja mengadakan Dies Natalis ke-74 pada Selasa. Namun, yang kini menjadi perbincangan adalah, salah satu alumnus terbaik mereka, yaitu Presiden Joko Widodo, tidak hadir di acara tersebut. Rektor UGM bahkan secara pribadi telah mengundang Jokowi. Baca selengkapnya di sini.
5. Gaji dan tunjangan Tsamara Amany sebagai staf khusus Erick Thohir
Calon Legistlatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany saat mengunjungi kantor VIVA di Jakarta, 19 September 2018.Menteri BUMN Erick Thohir telah menunjuk mantan ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menjadi Staf Khusus Bidang Kebijakan Publik (Public Policy) Kementerian BUMN. Beleid yang mendasari penunjukkan Tsamara yakni Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, yang di dalamnya juga mengatur mengenai besaran gaji dan tunjangan. Baca selengkapnya di sini.
Polusi Udara Jakarta 2023 Makin Gawat, Merebak ke Panggung CapresPolusi udara telah merenggut hak ekologis warga Jakarta untuk menghirup udara bersih dan lingkungan yang sehat.
VIVA.co.id
22 Desember 2023
Sentimen: negatif (100%)