Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PTPN XII
Kab/Kota: Jember, Banyuwangi, Pesisir Selatan
Tokoh Terkait
Apa Kabar Jalan Lintas Selatan Jember?
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Fraksi Pandekar DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mempertanyakan pembangunan dan pengembangan ruas jalan lintas selatan (JLS) yang dibangun pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Kebijakan ekonomi pada 2024 diarahkan untuk pemulihan ekonomi dengan mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil menengah dan pertanian, mendorong konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, dan memperkuat layanan infrastruktur,” kata Agusta Jaka Purwana, Ketua Fraksi Pandekar.
Kabupaten Jember adalah salah satu kabupaten yang dilewati dan mendapatkan pengembangan (JLS). Menurut Agusta, JLS secara berkesinambungan diarahkan untuk meningkatkan dan menggerakkan ekonomi wilayah pesisir selatan.”Namun sampai hari ini belum semuanya dapat dibebaskan, dibangun, dan dihubungkan dengan kabupaten tetangga. Tinggal dengan Kabupaten Banyuwangi yang belum terkoneksi,” katanya.
Bupati Hendy Siswanto menjelaskan kendala yang dihadapi Pemkab Jember. “Pembangunan JLS melewati beberapa lahan yang memiliki status kepemilikan berbeda-beda, di antaranya milik Taman Nasional Meru Betiri, Perhutani, PT Perkebunan Nusantara XII, dan penduduk,” katanya. Ini mengakibatkan proses pembebasannya tidak sama sesuai mekanisme yang diatur perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Jember telah menandatangani nota kesepahaman dengan Taman Nasional Meru Betiri dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. “Tinggal persetujuan Menteri Lingkungan Hidup,” kata Hendy.
Pemkab Jember juga telah mengurus proses perizinan permohonan persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH) kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk JLS yang melintasi kawasan Perhutani. Sementara untuk mekanisme pembebasan lahan PTPN XII yanh dilintasin JLS, Pemkab Jember berkoordinasi dengan Kememterian Badan Usaha Milik Negara dan Direktur PTPN XII.
“Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga telah mengajukan DPPT (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah untuk mendapatkan penetapan lokasi pembebasan lahan,” kata Hendy. [wir]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (99%)