Sentimen
Negatif (64%)
20 Des 2023 : 18.55
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 2024

20 Des 2023 : 18.55 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK.

Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, perpanjangan tersebut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 112/P Tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK yang terbit pada 24 November 2023.

Selain itu, Kepala Negara menurut Ari juga sudah menerbitkan Keppres Nomor 113/P tentang Penyesuaian Masa Jabatan Dewas KPK di hari yang sama.

"Dengan dikeluarkannya dua Keppres tersebut, maka masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang semula akan berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga tanggal 20 Desember 2024," ujar Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Dewas KPK Periksa 4 Pimpinan KPK di Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini

Ari mengatakan, dua Keppres tersebut merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022 tanggal 25 Mei 2023.

Sebelumnya, MK mengabulkan uji materi yang diajukan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Dalam pertimbangannya, hakim konstitusi menilai, sistem perekrutan pimpinan KPK dengan jangka waktu empat tahunan membuat kinerja pimpinan KPK dinilai dua kali oleh presiden dan DPR yang sama.

MK menganggap penilaian dua kali itu bisa mengancam independensi KPK karena presiden maupun DPR berwenang melakukan seleksi atau rekrutmen sebanyak dua kali dalam periode atau masa jabatannya.

Baca juga: Pimpinan KPK Bantah Klaim Pengacara Firli soal Ancaman Kapolda Metro

Terkait putusan tersebut, Juru Bicara MK Fajar Laksono saat itu mengatakan, putusan itu sudah berlaku sejak sekarang.

Dengan demikian, masa kepemimpinan ketua dan empat wakil KPK yang sebelumnya berakhir pada akhir Desember tahun ini diperpanjang hingga penghujung 2024.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (64%)