Sentimen
Negatif (100%)
20 Des 2023 : 10.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kendal, Yogyakarta, Purwakarta

Kasus: Kemacetan, kecelakaan

Tokoh Terkait

Sopir Bus Handoyo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

20 Des 2023 : 10.11
Sopir Bus Handoyo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

PIKIRAN RAKYAT - RK (28), sopir kecelakaan maut Bus Handoyo ditetapkan sebagai tersangka usai mengakibatkan 12 orang meninggal dunia di Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat.

RK merupakan sopir kedua yang mengemudi dari Kendal sampai ke lokasi kejadian, sementara sopir pertama bus mengemudi dari Yogyakarta menuju Kendal.

Setelah RK diamankan dalam kondisi luka ringan ke Markas Polres Purwakarta, polisi melakukan gelar perkara dan penyelidikan hingga ditemukan dugaan pelanggaran dalam insiden kecelakaan tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, ditetapkan seorang tersangka sopir bus PO Handoyo," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Baca Juga: Anies Sepakat dengan Prabowo: Memang Etik Dimulainya dari Kepala

Dari hasil pemeriksaan, kecelakaan terjadi akibat sopir mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Hal itu terlihat dari kondisi kerusakan bus, dan pembatas jalan yang ditabrak, hingga posisi persneling di posisi gigi tinggi.

Pihak kepolisian memperkirakan kecepatan saat melintasi tikungan itu di atas 40 kilometer per jam. Padahal, tikungan di jalan tol menuju gerbang tol Cikampek itu kondisinya cukup tajam.

"Atas kelalaiannya, sopir bus Handoyo itu dijerat pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 atau 310 ayat 4, 3, 2 dan 1 Undang-Undang RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.

Penyebab Kecelakaan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sopir diduga hilang kendali dan menabrak pembatas jalan di kilometer 72.

Sebagian korban dilaporkan terpental keluar saat bus terguling, sebagian lain terhimpit di dalam bus.

"Setibanya di TKP (tempat kejadian perkara) saat melaju di jalan yang menikung ke kiri, diduga pengemudi kurang antisipasi sehingga kendaraan oleng tidak terkendali menabrak guardril. Selanjutnya kendaraan terbalik miring, roda kiri di atas di badan jalan menghadap arah selatan," katanya.

Saat ini, evakuasi bus PO Handoyo yang mengalami kecelakaan tunggal segera dilakukan oleh petugas agar tidak menimbulkan kemacetan semakin panjang.

"Upaya evakuasi badan bus dilakukan menggunakan alat berat," ucapnya.***

Sentimen: negatif (100%)