Sentimen
Negatif (79%)
20 Des 2023 : 03.58

Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polda Metro Jaya: Penyidik Bekerja Profesional

20 Des 2023 : 03.58 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polda Metro Jaya: Penyidik Bekerja Profesional

19 Desember 2023 16:58 WIB

Proses penyidikan dipastikan bebas dari intervensi, intimidasi, dan campur tangan dari pihak manapun.

Firli Bahuri (instagram/@firlibahuriofficial)

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Penetapan status tersangka Firli Bahuri terkait kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dianggap usai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Ketua KPK nonaktif itu.

Bagi Polda Metro Jaya, sahnya status tersangka Firli itu membuktikan bahwa penyidikan yang mereka jalankan itu sesuai prosedur.

"Putusan ini membuktikan bahwa penyidikan yang kami lakukan telah dilakukan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa, 19 Desember 2023.

Batal Diperiksa soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Alexander Marwata Ngaku Capek dan Pusing

Ade Safri memastikan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

"Kami menjamin penyidik akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi, intimidasi, dan campur tangan dari pihak manapun, dalam melakukan penyidikan perkara a quo," tambahnya.

Untuk diketahui, gugatan praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri perihal pembatalan penetapan tersangka kasus pemerasan tidak dikabulkan oleh hakim PN Jaksel. Permohonan Firli itu dinyatakan tidak bisa diterima.

"Permohonan praperadilan tidak dapat diterima," ujar Hakim Tunggal Imelda Herawati ketika membacakan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Desember 2023.

Soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke Eks Mentan, 104 Saksi dan 11 Ahli Sudah Diperiksa Polisi

Sentimen: negatif (79.9%)