Sentimen
Negatif (99%)
19 Des 2023 : 19.44
Informasi Tambahan

BUMN: TransJakarta

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: covid-19, kasus suap, korupsi

KPK Cecar Juliari Batubara soal Pengondisian Distribusi Bansos Beras

19 Des 2023 : 19.44 Views 5

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

KPK Cecar Juliari Batubara soal Pengondisian Distribusi Bansos Beras

Jakarta -

KPK kembali memeriksa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021. Juliari dicecar KPK soal pemantauan hingga distribusi bansos beras.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengawalan khusus dari saksi untuk memantau proses pengadaan hingga distribusi bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Juliari diperiksa pada Senin (18/12) di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua Juliari diperiksa terkait korupsi bansos beras Kemensos.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan Juliari juga dicecar terkait kedekatannya dengan salah satu tersangka bernama Ivo Wongkaren. Dia didalami perihal proses pengondisian dalam distribusi beras bansos.

"Selain itu didalami juga kaitan kedekatan saksi dengan tersangka IW sebagai perpanjangan tangan untuk mengondisikan distribusi bansos dimaksud," ujar Ali.

Juliari merupakan terpidana kasus suap terkait bansos Corona di Kemensos. Juliari divonis bersalah menerima suap Rp 32,4 miliar dan dihukum 12 tahun penjara.

Juliari juga dihukum membayar denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 14,5 miliar. Juliari telah dieksekusi ke Lapas Tangerang pada 22 September 2021.

KPK lalu membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi beras bansos di Kementerian Sosial periode 2020-2021. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dan menahan mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka.

Kuncoro diduga terlibat kasus dugaan korupsi ini saat menjabat Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). PT BGR diketahui ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan beras bansos periode 2020-2021.

Perkara ini bermula saat Kemensos menunjuk PT BGR sebagai pelaksana distribusi beras bansos Kemensos. PT BGR lalu menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai rekanan distributor.

Dalam pelaksanaannya, PT PTP tidak melakukan tugasnya sebagai distributor bansos. Namun penyidik KPK menemukan pembayaran ke PT PTP sebesar Rp 150 miliar.

Total ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras bansos Kemensos. Awalnya, tiga tersangka bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani telah ditahan KPK pada Rabu (23/8).

KPK kemudian menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022, dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021. Keduanya ditahan sejak akhir September 2023.

(ygs/fas)

Sentimen: negatif (99.6%)