Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak, Pemilu 2019
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Pramono Ubaid
Komnas HAM Waspadai Potensi Kasus Banyak Petugas Pemilu Meninggal Terulang
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mewaspadai ancaman kematian para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, seperti yang terjadi dalam pesta demokrasi lima tahunan sebelumnya.
"Penting dilakukan langkah-langkah antisipasi agar peristiwa kematian dan jatuh sakitnya petugas Pemilu pada Pemilu 2019 tidak terulang kembali pada Pemilu 2024," kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/12).
Baca Juga:
Fahri Kritik Pemilu 2019 Banyak Petugas KPPS Meninggal, Ini Jawaban KPU
Pramono mengingatkan, kematian petugas Pemilu pada Pemilu 2019 didominasi mereka yang punya komorbid paling banyak penyakit kardiovaskular, hipertensi dan stroke, serta berusia lanjut.
“Karena itu, salah satu langkah antisipasi paling penting pada tahap awal proses rekrutmen ini adalah pemeriksaan kesehatan serta pembatasan usia yang lebih ketat bagi setiap warga negara yang ingin mendaftar sebagai petugas Pemilu,” kata Pramono
Terkait pemeriksaan kesehatan, Komnas HAM mengimbau agar KPU dan Bawaslu di setiap Kabupaten/Kota bekerja sama dengan Pemerintah Daerah/Dinas Kesehatan masing-masing. Tujuannya agar semua fasilitas kesehatan pemerintah, seperti RSUD maupun Puskesmas dapat membantu proses pemeriksaan kesehatan dengan standar pemeriksaan yang baik.
“Soal pemeriksaan tersebut berbayar atau tidak, itu tergantung pada hasil pembicaraan antara KPU-Bawaslu dengan Pemda, serta kemampuan keuangan daerah masing-masing,” imbuh Pramono.
Komnas HAM juga mengapresiasi pembatasan usia maksimal 55 tahun yang ditetapkan oleh KPU. Meskipun ini masih lebih tinggi dari batas usia yang ditetapkan oleh KPU pada Pilkada serentak 2020 yang lalu, yakni 50 tahun.
Lebih jauh, Komnas HAM berharap, proses verifikasi syarat kesehatan bagi calon petugas pemilu yang berusia di atas 50 tahun, perlu diperketat. “Sehingga dapat menekan risiko dan lebih menjamin hak atas kesehatan Petugas pada Pemilu 2024 nanti,” tutup Pramono. (Knu)
Baca Juga:
Diduga Janggal, Alumni UI Desak Penyelidikan Terhadap Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS
Sentimen: positif (80%)