Sentimen
Positif (99%)
18 Des 2023 : 21.36
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan, kecelakaan

Puncak Arus Mudik dan Balik Nataru 2024 Diperkirakan Mulai 23 Desember hingga 2 Januari 2024

18 Des 2023 : 21.36 Views 1

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Puncak Arus Mudik dan Balik Nataru 2024 Diperkirakan Mulai 23 Desember hingga 2 Januari 2024

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara sudah persiapkan langkah-langkah dalam mengantisipasi lonjakan pemudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

“Langkah antisipasi yang dilakukan di sektor transportasi pada masa angkutan nataru 2023/2024, terus kita persiapkan dengan melakukan koordinasi secara Intensif dengan stakeholder terkait,” sebut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (18/12/2023).

Agustinus menjelaskan, selain kordinasi dengan pihak jasa angkutan, pihaknya juga intens melakukan kordinasi dengan Direktorat Lalulintas Polda Sumut, Pemerintah Kabupaten/Kota, Satlantas masing-masing wilayah di Sumut.

“Memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi mudik, bersinergi dengan unsur regulator dan operator transportasi terkait,” jelas Agustinus.

Diperkirakan pergerakan masyarakat akan meninggalkan Kota Medan menuju Kabanjahe-Pangururan. Kemudian, Medan-Kabanjahe-Sidikalang-Salak, dan terakhir Medan-Kisaran-Rantauprapat. Termasuk, Kabupaten Samosir, Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan (Humbahas).

Atas hal itu, Agustinus mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pada arus mudik Nataru kali akan kembali menggelar mudik gratis kepada masyarakat akan merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung halamannya.

“Melaksanakan program Mudik Gratis Nataru, untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan kemacetan, akibat penggunaan sepeda motor,” jelas Agustinus.

Selain itu, Agustinus mengatakan pihaknya akan melaksanakan kebijakan Pembatasan operasional angkutan barang tertentu menjelang hari H atau puncak mudik dan arus balik untuk mengurangi kemacetan.

“Adapun Prediksi Puncak Mudik dan Balik Masa Angkutan Nataru 2023/2024, yaitu: Puncak Mudik I pada tanggal 21 s.d 23 Desember 2023. Puncak Balik I pada tanggal 26 s.d 27 Desember 2023; Puncak Mudik II pada tanggal 31 Desember 2023; Puncak Balik II pada tanggal 1 s.d 2 Januari 2024,” jelas Agustinus.

Memastikan kelaikan operasi angkutan mudik AKAP/AKDP, Agustinus mengungkapkan pihaknya akan melakukan Ramp Check atau Inspeksi Keselamatan sarana angkutan yang akan dioperasionalkan termasuk supir/awak bus.

“Berkoordinasi dengan Polri, untuk melakukan rekayasa lalu lintas yang diperlukan, khususnya di ruas jalan rawan macet, pasar tumpah, dan memastikan pasokan BBM,” kata Agustinus.

Agustinus juga mengimbau agar pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima.

“Untuk pengguna kendaraan umum agar lebih bijak dalam memilih sarana angkutan umum untuk mudik, dan mengatur jadwal perjalanan dengan menghindari puncak arus mudik/balik,” tandas Agustinus.(gus)

Sentimen: positif (99.4%)