Sentimen
Positif (100%)
19 Des 2023 : 11.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kendal

Kasus: mafia tanah

Sertifikat Bikin Mafia Tanah dan Konflik Lahan Berkurang

19 Des 2023 : 18.08 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Sertifikat Bikin Mafia Tanah dan Konflik Lahan Berkurang

Kendal: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni memastikan akan terus membantu masyarakat dalam proses sertifikasi tanah secara maksimal. Hal tersebut juga merupakan pesan Presiden Jokowi guna melakukan percepatan sertifikasi tanah. Raja Antoni menjelaskan pada 2014 saat Presiden Jokowi memimpin pemerintahan, jumlah bidang tanah yang tersertifikasi baru hanya 46 juta bidang saja. Padahal di Indonesia terdapat 126 juta bidang tanah.  “Kita bersyukur punya Presiden yang pekerja keras, hari ini jumlah bidang tanah yang terdaftar sudah sebanyak 110 juta bidang, dan 90 juta bidang sudah bersertifikat,” kat Raja Antoni saat menyerahkan 500 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kendal, Jawa Tengah pada Senin, 18 Desember 2023.  Menurut Raja Antoni, semakin banyak masyarakat mendapatkan sertifikat tanah akan berbanding lurus dengan berkurangnya sengketa atau konflik pertanahan. Hal tersebut, menurut Raja Antoni karena tanah yang bersertifikat memiliki kepastian hukum dan tercatat secara resmi di Kantor Pertanahan.  Selain itu, Raja Antoni juga menyebutkan, sertifikat dapat meningkatkan kualitas hidup penerima karena tanahnya memiliki nilai ekonomi.  “Setidaknya ada dua manfaat tanah bersertifikat. Pertama, adanya kepastian hukum. Kedua, terdapat nilai ekonomi,” terang Pria lulusan the University of Queensland tersebut.  Raja Antoni juga meminta masyarakat dapat menjaga sertifikat tersebut seperti dengan memfotocopy dan menyimpannya di tempat yang aman.  “Mungkin agak teknis tapi penting. Setelah pulang dari sini, Bapak/Ibu langsung ke tempat fotocopy supaya sertifikatnya jadi ada dua atau tiga. Kalau-kalau sertifikat aslinya hilang bisa meminta ke Kantor Pertanahan dengan sertifikat baru berbekal fotocopynya,” kata Mantan Direktur Eksekutif the Indonesia Institute itu.  Dalam kesempatan yang sama Bupati Kendal, Dico Ganinduto meminta kepada penerima sertifikat guna dapat menggunakan sertifikat tersebut dengan bijak. Ia memperbolehkan sertifikat dipakai untuk menunkang perekonomian.  “Sertifikat ini adalah modal untuk Bapak/Ibu sekalian meningkatkan pendapatan, karenanya kalau mau ‘disekolahkan’ harus ke bank resmi,” kata Dico.

Kendal: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni memastikan akan terus membantu masyarakat dalam proses sertifikasi tanah secara maksimal. Hal tersebut juga merupakan pesan Presiden Jokowi guna melakukan percepatan sertifikasi tanah.
 
Raja Antoni menjelaskan pada 2014 saat Presiden Jokowi memimpin pemerintahan, jumlah bidang tanah yang tersertifikasi baru hanya 46 juta bidang saja. Padahal di Indonesia terdapat 126 juta bidang tanah. 
 
“Kita bersyukur punya Presiden yang pekerja keras, hari ini jumlah bidang tanah yang terdaftar sudah sebanyak 110 juta bidang, dan 90 juta bidang sudah bersertifikat,” kat Raja Antoni saat menyerahkan 500 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kendal, Jawa Tengah pada Senin, 18 Desember 2023. 
Menurut Raja Antoni, semakin banyak masyarakat mendapatkan sertifikat tanah akan berbanding lurus dengan berkurangnya sengketa atau konflik pertanahan. Hal tersebut, menurut Raja Antoni karena tanah yang bersertifikat memiliki kepastian hukum dan tercatat secara resmi di Kantor Pertanahan. 
 
Selain itu, Raja Antoni juga menyebutkan, sertifikat dapat meningkatkan kualitas hidup penerima karena tanahnya memiliki nilai ekonomi. 
 
“Setidaknya ada dua manfaat tanah bersertifikat. Pertama, adanya kepastian hukum. Kedua, terdapat nilai ekonomi,” terang Pria lulusan the University of Queensland tersebut. 
 
Raja Antoni juga meminta masyarakat dapat menjaga sertifikat tersebut seperti dengan memfotocopy dan menyimpannya di tempat yang aman. 
 
“Mungkin agak teknis tapi penting. Setelah pulang dari sini, Bapak/Ibu langsung ke tempat fotocopy supaya sertifikatnya jadi ada dua atau tiga. Kalau-kalau sertifikat aslinya hilang bisa meminta ke Kantor Pertanahan dengan sertifikat baru berbekal fotocopynya,” kata Mantan Direktur Eksekutif the Indonesia Institute itu. 
 
Dalam kesempatan yang sama Bupati Kendal, Dico Ganinduto meminta kepada penerima sertifikat guna dapat menggunakan sertifikat tersebut dengan bijak. Ia memperbolehkan sertifikat dipakai untuk menunkang perekonomian. 
 
“Sertifikat ini adalah modal untuk Bapak/Ibu sekalian meningkatkan pendapatan, karenanya kalau mau ‘disekolahkan’ harus ke bank resmi,” kata Dico.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ALB)

Sentimen: positif (100%)