Sentimen
Positif (66%)
19 Des 2023 : 10.24
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Gus Miftah Dinilai Sangat Efektif untuk Pasangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2023

19 Des 2023 : 10.24 Views 1

Tagar.id Tagar.id Jenis Media: Nasional

Gus Miftah Dinilai Sangat Efektif untuk Pasangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2023

TAGAR.id, Jakarta - Pengamat politik dari Center for Public Policy Studies (CPPS) Indonesia Novarel Saefuddin Zuhry menilai, dukungan ulama kondang Gus Miftah sangat efektif untuk pasangan Prabowo-Gibran.

"Gus Miftah sangat efektif ketika mengkampanyekan Paslon Prabowo-Gibran,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.

Ia mengatakan bahwa dai kondang dengan nama Maulana Miftah Habiburrohman itu, mendapatkan posisi nomor 4 survei tokoh muslim rujukan politik.

Posisi itu lanjut dia, dikarenakan mayoritas jamaah dari Gus Miftah dari kalangan yang tidak mengenal media sosial.

"Gus Miftah mempunyai efektifitas dan pengaruh yang sangat tinggi untuk menggaet suara pemilih," ujarnya.

Selain itu kata Varel, Gus Miftah sejak jauh hari sudah menyampaikan keberpihakannya kepada Prabowo Subianto.

“Jadi di sini terlihat, sosok Gus Miftah itu tidak abu-abu, sehingga masyarakat mempunyai penilaian yang tegas terhadap dirinya. Sehingga masyarakat pun mau dan percaya atas ajakan untuk memilih Prabowo-Gibran,” katanya.

Apalagi, Gus Miftah cukup dikenal di kalangan Nahdatul Ulama (NU), yang menurut beberapa survei sudah bulat mendukung Prabowo-Gibran.

"Mungkin dari survei itu, ada kerja keras Gus Miftah dalam mengkampanyekan Prabowo-Gibran,” imbuhnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. []

Sentimen: positif (66%)