Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Hari Ibu
Kab/Kota: Gunung, Denpasar, Lembata
Kasus: Praktik prostitusi
Tokoh Terkait
Kasus Prostitusi Anak, Menteri PPPA Koordinasi dengan NTT
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, BALI-- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak di daerah untuk membahas dugaan kasus prostitusi anak di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kita sudah koordinasi, kalau saya sendiri tergantung dari kasusnya. Biasanya kita komunikasikan dulu kalau harus hadir itu baru saya harus ada. Kita juga kan ada layanan SAPA 129,” ujarnya saat memperingati Hari Ibu di Denpasar, Bali, Senin, (18/12/2023).
Bintang mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan prostitusi yang diungkapkan oleh pemerhati HIV/AIDS di daerah tersebut. Mereka mengungkapkan bahwa 85 persen pelajar dari 18 sekolah yang disurvei mengakui telah terlibat dalam hubungan seksual, bahkan beberapa di antaranya menjadi pekerja seks komersial dengan tarif tertentu.
Menurutnya, penyelesaian masalah ini tidak dapat dilakukan melalui kebijakan nasional saja; semua harus dimulai dari tingkat desa melalui program-program yang ditetapkan untuk mengatasi prostitusi atau perdagangan manusia. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua semata.
Pendekatan serupa diungkapkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau Kak Seto, yang juga akan menyelidiki kasus ini. NTT, sebagai daerah yang terhubung dengan LPAI, menjadi perhatian khusus.
“NTT termasuk sudah cukup lama dan kami akan segera mengecek, tetapi kami betul-betul tidak bisa membiarkan kasus ini. Melindungi anak perlu orang sekampung, bukan hanya keluarga juga warga setempat. Ada RT/RW namanya rukun tetangga, mohon rukun dan saling peduli dan terakhir tentu pemerintah daerah,” bebernya.
Menurut Kak Seto, praktik prostitusi pada anak-anak biasanya dipicu oleh faktor kemiskinan dan pandangan keliru terhadap anak-anak, yang dianggap sebagai kelompok yang lemah dan dapat dikorbankan demi kepentingan orang dewasa. Fenomena seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Lembata, dan jika terungkap, harus segera ditangani.
“Sesuatu (kasus) kalau dibiarkan akan terus merebak dan meluas dan menghancurkan generasi kita, berarti kita akan menghadapi pada 2045 bukan generasi emas tapi generasi cemas,” tegas Kak Seto.
Ia menekankan bahwa perhatian terhadap prostitusi dan perdagangan manusia, khususnya anak-anak, harus menjadi isu yang penting di semua daerah, bukan hanya di NTT. Masalah ini diibaratkan sebagai gunung es yang belum sepenuhnya terungkap.
“Jangan hanya NTT saja, semua harus berani introspeksi. Paling penting semua harus berani bersuara artinya semua toh demi kepentingan terbaik bangsa ini, jadi harus betul-betul menganalisa permasalahan bukan mencari-cari tetapi betul-betul arahnya adalah memperbaiki dan membangun,” ungkapnya kepada media.(ant)
Sentimen: negatif (80%)