Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Ketua KPK Nawawi Tepis Firli soal Ancaman Kapolda Metro
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id – Replik Firli Bahuri dalam sidang praperadilan menuding adanya ancaman dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke pimpinan KPK. Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango tegas membantah tudingan Firli tersebut.
Ancaman yang ditudingkan Firli itu apabila KPK menetapkan seorang pengusaha bernama Muhammad Suryo sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Namun Nawawi menepisnya. Nawawi mengatakan Karyoto pernah datang kepadanya setelah dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya. Namun perihal tudingan Firli itu tidak benar.
“Pak Karyoto pernah datang berkunjung ke ruang kerja saya saat beliau belum lama menjadi Kapolda Metro, tapi tidak ada pembicaraan sama sekali mengenai perkara DJKA ataupun orang bernama M Suryo,” ujar Nawawi.
“Pak Karyoto datang sekadar silaturahmi saja, bahkan sempat bertemu Pak Firli di ruang kerja saya di saat itu,” sambung dia.
Nawawi mengatakan tidak mengetahui dari mana pihak Firli memperoleh kabar pengancaman tersebut. Bahkan ia telah mengkonfirmasi kabar tersebut kepada koleganya, yakni Alexander Marwata, dan mendapat jawaban senada.
“Ini barusan pak Alex Marwata menyampaikan ke saya, kalau beliau kaget dan tidak tahu-menahu dengan cerita yang termuat dalam replik kuasa hukum pak Firli,” ucap Nawawi.
Sebelumnya, Firli menilai penyidikan kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya tidak murni sebagai penegakan hukum. Firli menilai ada kepentingan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait kasus yang membuatnya menjadi tersangka.
Hal itu disampaikan pengacara Firli, Ian Iskandar, saat membacakan replik dalam agenda sidang lanjutan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/12) malam.
“Bahwa penyelidikan dan penyidikan perkara a quo menurut pemohon (Firli Bahuri) tidak bisa dianggap sebagai suatu upaya penegakan hukum yang murni, mengingat rekam jejak panjang hubungan antara pemohon dengan termohon (Karyoto),” ujar Ian.
Firli, terang Ian, meyakini kasus yang menjeratnya tidak hanya diawali oleh ketakutan SYL terhadap kasus yang sedang diusut KPK, tapi juga karena dilatarbelakangi oleh penyidikan perkara operasi tangkap tangan (OTT) pada DJKA yang dilakukan oleh KPK pada 12 April 2023 yang melibatkan Dion Renato Sugiarto, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, dkk.
Dari kasus Dion dkk, tutur Ian, diperoleh bukti dugaan penerimaan uang sleeping fee oleh Muhammad Suryo sebesar Rp 11,2 miliar. Uang itu disebut sudah dikirim melalui transfer ke rekening istri Suryo sejumlah Rp 9,5 miliar. KPK mengembangkan temuan tersebut.
Ian menyebutkan Karyoto mengancam akan menersangkakan pimpinan KPK apabila menetapkan Suryo sebagai tersangka.
“Lagi-lagi Kapolda Metro Jaya mendatangi Nawawi Pomolango (saat itu menjabat Wakil Ketua KPK) dan menyampaikan kata-kata: ‘…jangan mentersangkakan Suryo. Kalo Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua akan ditersangkakan’. Hal ini disampaikan oleh Nawawi Pomolango kepada Alex Marwata (Wakil Ketua KPK),” kata Ian. (Zs/Dtk)
Sentimen: negatif (99.9%)