Sentimen
Netral (91%)
18 Des 2023 : 13.22
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Akan Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Triliunan Rupiah Terkait Pemilu 2024

18 Des 2023 : 20.22 Views 1

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

KPK Akan Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Triliunan Rupiah Terkait Pemilu 2024


JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi transaksi janggal yang diduga terkait dengan Pemilu.

Sejumlah pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut temuan PPATK tersebut yang mencapai triliunan rupiah.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pihak akan menindaklanjuti temuan yang dimaksud. Asalkan, PPATK telah melaporkan laporan hasil analisis (LHA) kepada KPK.

"PPATK akan mengirimkan hasil analisa transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil LHA tersebut KPK melalukan proses hukum," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Senin (18/12/2023).

Kendati demikian, Ghufron menyatakan, komisi antirasuah tersebut belum menerima LHA yang dimaksud. "Namun sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya indikasi transaksi janggal menjelang Pemilu 2024. Besaran transaksinya sangat besar hingga mencapai triliunan Rupiah.

Dengan adanya temuan ini, Ivan telah mengajukan laporan ke pihak KPU dan Bawaslu. Jadi Ivan tidak akan berkomunikasi dengan beberapa parpol atau tim-tim dari capres tapi akan melaporkannya langsung.

Sentimen: netral (91.4%)