Sentimen
Positif (99%)
18 Des 2023 : 06.32

Yusril Sebut Alat Bukti untuk Jerat Firli Bahuri Tersangka Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP

18 Des 2023 : 06.32 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Yusril Sebut Alat Bukti untuk Jerat Firli Bahuri Tersangka Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP

Kemudian terkait keterangan delapan orang ahli yang dijadikan alat bukti, kata Yusril, dalam proses penyelidikan dan penyidikan haruslah dinilai serta digunakan secara hati-hati oleh penegak hukum.

“Keterangan yang dikemukakan oleh ahli pada tahapan proses penyelidikan dan penyidikan hanyalah didasarkan pada hal-hal yang masih bersifat abstrak dan hipotetik, sehingga ahli berfikir dalam konteks speculative thinking, bukan mengungkapkan pikirannya dengan keyakinan yang bersifat positive-conclusive yang didasarkan atas fakta-fakta atau alat bukti lain yang terungkap di dalam persidangan,” ungkapnya.

Yusril menyatakan, jika keterangan ahli digunakan oleh penyidik sebagai alat bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan, maka Hakim Praperadilan berkewajiban untuk menilai fakta-fakta yang terungkap di persidangan, demi memastikan status tersangka yang disematkan itu sesuai atas pertimbangan hukum yang kokoh.

“Maka Hakim Praperadilan berkewajiban untuk menilai keterangan ahli itu dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi, karena keterangan itu mengandung sifat speculative-thinking yang mungkin berguna pada tataran filsafat, lebih-lebih dalam metafisika, tetapi tidak banyak manfaatnya dalam konteks penerapan hukum yang konkret, yang memerlukan tingkat kepastian yang tinggi,” ujarnya.

 

Sentimen: positif (99.1%)