Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Ibadah Haji
Buka Rapat Kerja dan Milad ke-6 BPKH , Presiden RI : Selamat menjalankan amanah untuk melayani umat dengan penuh tanggung jawab'
Gatra.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo membuka Rapat Kerja (Raker) Tahun 2023 dan Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 12 Desember 2023. Dalam arahannya, Presiden Jokowi mengingatkan agar BPKH dapat mengelola dana umat dengan profesional, akuntabel, hati-hati, dan sesuai prinsip-prinsip syariah.
“Saya titip hati-hati mengelola dana umat ini, harus betul-betul dikelola dengan profesional mengedepankan akuntabilitas, mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan kehati-hatian yang amat sangat, karena sekali lagi ini adalah uang rakyat, uangnya umat,” ujar Presiden. Presiden pun mendorong agar ke depannya pengelolaan keuangan haji dapat lebih inovatif disertai dengan pengawasan internal yang lebih baik. Selain itu, Presiden juga mendorong agar dana kelolaan BPKH dapat lebih dari sekadar menambal kekurangan biaya haji jemaah yang berangkat, tetapi bisa memberi nilai manfaat yang lebih besar bagi jemaah yang menunggu antrean panjang.
“Dengan tetap memperhatikan sustainabilitas keuangan haji yang dikelola dan juga perbesar kontribusi di bidang ekonomi syariah. Kalau bisa berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah juga baik karena potensinya di ekonomi syariah kita ini masih sangat besar, baik di sektor keuangan syariah maupun di industri halal dan lain-lainnya masih sangat besar,” tuturnya.
“Saya yakin BPKH bisa menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga penyelenggaraan ibadah haji makin baik ke depannya,” tutupnya.
Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah.
Pada kesempatan yang sama, Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH menyampaikan kinerja Dalam enam tahun Perjalanan BPKH, "Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah berupaya dengan tekun untuk mewujudkan pengelolaan Keuangan Haji yang optimal dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi BPIH, serta untuk kemaslahatan umat Islam berdasarkan asas/prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel. Hasil dari dedikasi tersebut tercermin melalui capaian yang telah berhasil diraih oleh BPKH, yang dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hasil audit Laporan Keuangan BPKH oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia selama 5 tahun secara berkesinambungan, mulai dari tahun 2018 hingga tahun 2022. Keberhasilan ini secara tegas menunjukkan komitmen BPKH dalam menjalankan pengelolaan keuangan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
2. Pertumbuhan positif terlihat dalam kelolaan dana, di mana pada akhir tahun 2021, posisi dana kelolaan keuangan haji mencapai 158,8 triliun rupiah, mencatat peningkatan sebesar 9,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, dana kelolaan haji mencapai 166,5 triliun rupiah, meningkat sebesar 4,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan signifikan ini dalam dana kelolaan mendukung peningkatan nilai manfaat yang dihasilkan oleh BPKH.
3. Nilai Manfaat juga mengalami pertumbuhan positif yang tetap terjaga. Hal ini mendukung penyelenggaraan Ibadah Haji dengan meningkatkan kualitas penyelenggaran ibadah haji, sesuai tujuan utama dari pengelolaan keuangan haji.
4. Inisiasi Penyaluran Program Kemaslahatan mencapai pencapaian signifikan, dengan distribusi program kemaslahatan mencapai Rp608,5 miliar sampai dengan tahun 2022. Program kemaslahatan adalah Program Sosial untuk Umat Islam yang terdiri dari 6 Asnaf/Kelompok kegiatan meliputi pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah,
5. kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat, serta pembangunan sarana dan prasarana ibadah. Dana untuk program kemaslahatan berasal dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU). Program ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2018 saat BPKH resmi beroperasi dalam mengelola dana haji. Pencapaian ini mencerminkan upaya BPKH dalam mencapai tujuan meningkatkan kemaslahatan umat Islam Indonesia.
Dengan komitmen bersama, kami yakin dapat mengatasi tantangan-tantangan ini dan menjaga keberlanjutan pengelolaan keuangan haji, demi kepentingan Jemaah haji dan kelangsungan ibadah haji secara menyeluruh.
Sentimen: positif (100%)