Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Bank Mandiri, Perum Damri
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: pencurian
Tokoh Terkait
Kombes Zain Dwi Nugroho
Polisi Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis di Tangerang
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Untuk Warga Tangerang dan sekitarnya yang hendak mudik saat libur Natal dan Tahun Baru 2024 tak perlu khawatir.
Pasalnya, Polres Metro Tangerang Kota menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga Tangerang yang berencana melakukan mudik perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca Juga
Bank Mandiri Sebarkan Uang Elektronik Sebanyak 548.000 Jelang Nataru
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pelayanan ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya.
Zain menjelaskan, pelayanan penitipan kendaraan ini akan dibuka seminggu sebelum perayaaan Natal, yaitu mulai tanggal 18 Desember 2023 sampai 4 Januari 2024.
"Demi kenyamanan bersama, pelayanan titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," kata Zain dalam keterangan kepada wartawan yang dikutip pada Jumat (15/2).
Layanan ini tidak dipungut biaya. Syarat dan ketentuannya, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik.
“Jadi, lebih aman di titipkan ke kita," sambungnya.
Baca Juga
Operasikan 1.324 Bus selama Nataru, DAMRI Resmi Buka Penjualan Tiket
Selain di kantor Polres Metro Tangerang Kota, Zain menyebut pemudik yang merayakan Nataru juga dapat menitipkan kendaraan di polsek-polsek terdekat dari tempat tinggal masing-masing.
Berikut 12 polsek jajaran yang juga menyediakan penitipan kendaraan warga selama mudik perayaan Natal dan Tahun Baru 2024:.
1. Polsek Tangerang
2. Polsek Batuceper
3. Polsek Ciledug
4. Polsek Jatiuwung
5. Polsek Cipondoh
6. Polsek Benda
7. Polsek Neglasari
8. Polsek Karawaci
9. Polsek Sepatan
10. Polsek Pakuhaji
11. Polsek Teluknaga
12. Polsek Pinang. (Knu)
Baca Juga
Meski Tilang Ditiadakan saat Libur Nataru, Polisi Diminta Tindak Tegas Pengendara yang Membahayakan
Sentimen: positif (96.2%)