Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PDAM
Kab/Kota: Blitar, Gresik, Pasuruan
Tokoh Terkait
Pengentasan Kemiskinan di Gresik Tugas Berat LKS
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Gresik (beritajatim.com)– Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) punya tugas berat. Pasalnya, lembaga yang bermitra dengan Dinas Sosial (Dinsos) itu punya tanggungjawab dalam hal pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gresik.
Agar tepat sasaran, Wabup Gresik Aminatun Habibah mengukuhkan LKS ini 6 tahun kedepan mulai 2023-2028. Pengukuhan ini dilakukan untuk mengantisipasi pertumbuhan angka kemiskinan di Gresik.
“Kesejahteraan sosial ini memang dibutuhkan oleh masyarakat dan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui LKS ini bisa meminimalisir angka kemiskinan,” ujarnya, Selasa (21/11/2023).
BACA JUGA:PDAM Kota Pasuruan Tak Pernah Untung Sejak 1997
Menurut data BPS, hingga akhir tahun 2022 angka kemiskinan di Gresik berada di angka 11,06%. Dari 1.291.518 warga Gresik, ada sekitar 142 ribu yang masih tergolong masyarakat miskin.
Untuk itu, diperlukan peran serta dan kerjasama antar pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dalam menurunkan angka tersebut.
“Saat ini kami bersama Dinsos terus meningkatkan jumlah dan jenis bantuan yang dapat diberikan. Contohnya seperti program bantuan PKH Reguler, PKH Plus, PKH Inklusi, dan DBHCHT,” turut Wabup perempuan pertama di Gresik itu.
BACA JUGA:Kerangka Manusia di Blitar Diduga Dikubur Selama 1 Tahun
Mengenai penyaluran bantuan itu lanjut Aminatun Habibah, dirinya berharap peran serta LKS bisa menyalurkan sesuai data di lapangan. Hal ini karena masih banyak ditemukan kasus warga yang mampu tetap mendapatkan bantuan sosial.
“Saya harapkan nanti yang diutamakan adalah anak-anak asli asal Gresik. Karena memang ada banyak tempat yang memiliki anak-anak fakir dari luar kabupaten/kota. Maka, yang kita utamakan nanti adalah anak-anak kita dari Gresik,” paparnya. (Dny/Aje)
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (99.9%)