Gagasan Penegakkan Hukum Anies Baswedan di Debat Pertama Nggak Main-main, Begini Penjelasan Peneliti, Simak! Minggu, 17/12/2023, 00:11 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Warta Ekonomi, Jakarta -
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Nicky Fahrizal menyoroti gagasan dan visi hukum yang disampaikan Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan pada debat pertama yang diselenggarakan Selasa (14/12/23).
Hal ini Nicky sampaikan dalam CSIS Media Breifing “Tinjauan Pasca-Debat Capres” yang diselenggarakan CSIS, Jumat (15/12/23).
Nicky mengungkapkan pendekatan penegakkan hukum salah satunya adalah konsepsi hukum klasik di mana hukum membatasi kekuasaan menyalahgunakan kekuasaan.
“Isu di balik narasi tersebut adalah praktik hari ini yang disebut rule by law yang memiliki makna kondisi yang mengacu pada praktik bernegara menegakkan hukum tanpa harus memastikan bahwa hukum tersebut sejalan dengan prinsip demokratis, mekanisme formal konstitusional, pembentukan hukum, dan mengabaikan hak konstitusional warga negara,” jelasnya sebagaimana dilihat live dari kanal Youtube CSIS Indonesia.
Baca Juga: Anies Baswedan Masih Berjaya di Jakarta Menurut Survei Terbaru
Nicky mengungkapkan hal inilah yang dibawa dan disampaikan Anies dalam debat pertama kemarin di mana Anies mengkritik praktik rule by law yang menurutnya saat ini sedang terjadi di Indonesia.
Anies menurut Nicky menyampaikan saat ini terjadi penggunaan instrumen kekuasaan menabrak aturan yang ada untuk melanggengkan kekuasaan.
“Apabila kita melihat narasi ini, gagasan visi hukum dari Anies Baswedan mengkritik rule by law, yang akhir-akhir ini mengemuka dalam penyelenggaraan negara. Jadi Anies mengkritik mengenai praktik rule by law, penggunaan instrumen hukum untuk melanggengkan kekuasaan,” ungkapnya.
Adapun Anies Baswedan dalam debat pertama calon presiden membeberkan alasan mengapa perlu adanya perubahan di Indonesia.
Salah satu yang Anies singgung adalah soal penegakkan hukum di Indonesia yang mana ia tegaskan perlu dikembalikannya muruah hukum yang adil berlaku untuk semua orang.
"Banyak aturan ditekuk sesuai dengan kepentingan yang sedang memegang kekuasaan,” jelas Anies.
“Apakah ini akan diteruskan? Tidak. Ini harus diubah. Ini harus dikembalikan," tambahnya.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan Indonesia merupakan negara hukum di mana kekuasaan diatur hukum.
Baca Juga: Pendekatan Militer Prabowo Atasi Konflik Papua Dinilai Bermasalah: 'Justru Buat Kekerasan Tidak Berhenti'
Sebaliknya, tak boleh penguasa atau kekuasaan malah mengatur hukum sesuai dengan keinginan pribadi dan kelompok.
“Kami melihat perubahan ini harus dikembalikan, negara ini adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum kekuasaan diatur oleh hukum, dalam negara kekuasaan hukum diatur oleh penguasa dan kita tidak menginginkan itu terjadi,” jelasnya.
Baca Juga: ASN/Non-ASN Terlibat Politik Praktis, Sekda Bali: Silahkan Mundur!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Sentimen: negatif (57.1%)