Sentimen
Negatif (72%)
17 Des 2023 : 10.26
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Pengadilan Belanda Lepas Tangan soal Ekspor Suku Cadang F-35 ke Israel untuk Bom Gaza

17 Des 2023 : 17.26 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Pengadilan Belanda Lepas Tangan soal Ekspor Suku Cadang F-35 ke Israel untuk Bom Gaza

DEN HAAG, iNews.id - Pengadilan Belanda memutuskan pemerintah boleh mengekspor suku cadang jet tempur F-35 ke Israel. Ini berarti pengadilan mengabaikan seruan berbagai organisasi HAM bahwa pengiriman tersebut bisa berkontribusi dalam pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Negara Yahudi terkait perang di Jalur Gaza.

Hakim Pengadilan Distrik Den Haag menyatakan harus memberi kebebasan seluas-luasnya kepada pemerintah dalam mempertimbangkan isu-isu politik dan kebijakan soal ekspor senjata.

Meski demikian para hakim setuju ada kemungkinan besar ekspor suku cadang F-35 ke Israel bisa berkontribusi terhadap kampanye pengeboman di Gaza yang kemungkinan melanggaran hukum perang. Namun para hakim menegaskan, hanya bisa memutuskan pertanyaan apakah pemerintah sudah membuat penilaian yang masuk akal dalam melanjutkan ekspor. Selain itu para hakim sepakat tidak ada ruang bagi pengadil untuk campur tangan.

Beberapa organisasi HAM, termasuk asal Belanda Oxfam, menegaskan Israel menggunakan pesawat-pesawat tempur dalam menyerang Gaza yang membunuh warga sipil. Itu merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum perang.

Disebutkan, mencegah ekspor suku cadang F-35 ke Israel lebih penting daripada memenuhi kewajiban Belanda dalam memenuhi kewajiban politik dan perdagangan kepada negara-negara sekutu, termasuk Israel.

Belanda menyimpan suku cadang jet tempur siluman F-35 milik Amerika Serikat (AS). Dari gudang di Belanda itu, AS mengirim suku cadang bagi negara-negara sekutunya, termasuk Israel. Belanda dan AS menyepakati perjanjian ekspor seperti yang berlaku saat ini.

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: negatif (72.7%)