Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke Eks Mentan, 104 Saksi dan 11 Ahli Sudah Diperiksa Polisi
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
16 Desember 2023 08:17 WIB
Polisi telah menyerahkan berkas kasus ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Foto kebersamaan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo yang beredar di media sosial. (Istimewa)
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa 104 saksi dan 11 ahli dalam penanganan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Adapun total pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim penyidik selama proses penyidikan perkara 104 saksi dan 11 ahli," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Desember 2023.
Ade Safri membeberkan sejumlah ahli yang diperiksa dalam perkara ini terdiri dari 4 ahli hukum pidana, 2 ahli hukum acara, 1 pakar mikro ekspresi, 1 ahli digital forensik, 1 ahli multimedia, 1 ahli kriminologi, dan 1 ahli psikologi forensik.
Apresiasi Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka, PKS: Hukum Tajam ke Atas dan Bawah
Adapun penyidik telah menyerahkan berkas kasus pemerasan itu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pada Rabu, 22 November 2023. Sejauh ini, ia sudah beberapa kali memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, namun tidak kunjung ditahan.
Pakar Hukum: Status Tersangka Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Bisa Gugur jika Bisa Yakinkan Hakim
Sentimen: positif (96.9%)